Infografik

Awal Mula Konflik Kejahatan Perang di Palestina

SUAKAONLINE.COM, Infografis – International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional, memulai penyelidikan terkait kejahatan perang Israel di wilayah Palestina. Terutama atas tindakan militer Israel dan pembangunan permukiman Yahudi di tanah yang direbut pada Perang Arab-Israel tahun 1967.

Dilansir dari detik.com, Kepala Jaksa Penyidik Mahkamah Pidana Internasional, Fatou Bensouda mengatakan penyelidikan itu akan dilakukan secara independen, tidak memihak, objektif, dan tanpa rasa takut atau pilih kasih.  Kemudian, Mahkamah Internasional yang dibentuk pada tahun 1940 itu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki yurisdiksi dalam kasus-kasus kejahatan perang. Tetapi, klaim itu ditolak oleh Amerika Serikat dan Israel.

Otoritas Palestina menyambut baik keputusan Mahkamah yang berkantor di Den Haag tersebut. Dan berharap penyelidikan itu akan mencapai akuntabilitas dan keadilan. Sebaliknya, Israel lewat perdana menterinya menganggap keputusan ICC sebagai serangan kepada Pemerintah Israel dan juga serangan terhadap seluruh rakyatnya. Ia juga mencoba menggeser isunya menjadi sebuah tindakan “anti-semitisme” yang dilakukan oleh dunia Internasional.

Palestina memilih Juni 2014 sebagai awal penyelidikan, bertepatan dengan kekerasan bersenjata di Jalur Gaza. Menurut perkiraan PBB, dalam pertempuran itu lebih dari 2.200 warga Palestina, termasuk diantaranya 1.500 warga sipil, tewas oleh Israel. Sementara di kubu Israel, sebanyak 67 tentara dan enam warganya tewas.

Setelah dilakukan investigasi, terungkap dasar yang masuk akal untuk meyakini bahwa kejahatan perang terjadi dalam pertempuran. Sebuah fakta menunjukan ada dasar untuk meyakini bahwa dalam konteks pendudukan Israel di tepi barat, pejabat Israel telah melakukan kejahatan perang.

Palestina semakin terpuruk dalam berhadapan dengan Yahudi Israel. Sedangkan migrasi dunia ke Israel juga bertambah fantastis. Awal berdiri pada tahun 1948, Israel memiliki penduduk sebanyak 650.000 orang. Dan pada tahun 2000 bertambah menjadi 4.947.000 orang. Rasa persaudaraan yang tumbuh dan berkembang akan menjadi alternatif utama dalam pemecahan masalah Palestina hari ini dan di masa mendatang.

Sumber           : Jurnal MIQOT, detik.com, kompas.id

Peneliti            : Rayza Fauzan Al Habsy/ Magang

Desain             : Siti Hannah Alaydrus/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas