Fokus

Dalih di Balik Pergerakan Sema-U

Dok. Sema-U UIN SGD Bandung

Oleh Lu’lu Uswatun Hasanah

SUAKAONLINE.COM Pada 11 Maret lalu, Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN SGD Bandung  akan menggelar pelantikan di Aula Anwar Musaddad. Tetapi pelantikan tersebut dibatalkan karena dari pihak birokrat berhalangan hadir secara mendadak, dan diganti dengan agenda pengukuhan oleh Pengurus Sema-U periode 2019-2020.

Ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Acep Jamaludin menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada koordinasi kepada pihak birokrat bahwa mereka siap untuk melantik pada tanggal tersebut. Namun, ada kendala komunikasi bahwasanya pada tanggal tersebut pihak rektorat ada agenda Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Yogyakarta selama empat hari.

Ia mengatakan, pelaksanaan pelantikan selanjutnya diagendakan pada Jumat (15/3) mendatang. Pelantikan tersebut hanya akan dihadiri oleh calon anggota Sema-U dan pihak birokrat.

“Kalo tamu undangan  kita masih berfikir kembali soalnya kan gini sekarang  kan kita udah ada agenda pengukuhan, kemarin kata rektor tinggal melaksanakan pengukuhan, jadi pelantiakan mah udah sama saya aja langsung, karena ini udah disahkan udah di ruang terbuka mengundang seluruh mahasiswa secara mekanisme demokrasi kita udah melakukan,” ujar Ketua Sema-U, Acep Jamaludin saat ditemui Suaka di Aula Anwar Musaddad, (11/3).

Pada pengukuhan tersebut dihadiri oleh  13 dari 17 calon anggota Sema-U terpilih, empat diantaranya tidak hadir. Acep menjelaskan, pada saat itu yang dikukuhkan belum seluruhnya,  karena merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)  adanya sistem Penggantian Antar Waktu (PAW) yang mana akan dirumuskan pada saat Musyawarah Tinggi (Musti) supaya beberapa fakultas yang belum masuk bisa kembali pada Sema-U.

Pembentukan Dinilai Sesuai Prosedur dan Persyaratan

Hal tersebut pun diperkuat oleh ketua Ketua Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U), Riska Widiyanti mengatakan, saat ini anggota Sema yang di-SK-kan ada 17 orang, yaitu dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Psikologi, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), yang tidak mengirim hanya Fakultas Saintek saja.

“Kalo yang kosong itu nanti bersangkutan sama ketua senat yang baru, kalo KPU itu hanya fokus untuk yang menyeleksi secara berkas administrasinya aja” ujarnya (15/3).

Lanjut Riska, adapun prosedur untuk daftar Sema-U adalah yang petama, memenuhi persyaratan yang udah di ajukan KPU. Ada sepuluh persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya harus rekomendasi dari Wadek III, lalu mencamtumkan visi misi, transkrip nilai kuliah, dan sebagainya.

“Kampanye sebenarnya bukan enggak dilaksanakan, kita sebagai KPUM Bawaslum itu menyesuaikan dengan situasi kampus kenapa kita ga menyelenggarakan pemilihan umum,” paparnya.

Ia menambahkan, ada beberapa yang menjadi kendala dalam perekrutan calon anggota Sema-U, yang pertama, sedang masa libur. Menurutnya, siapa nanti yang akan memilih calon ketika masa libur. Kedua, dari calon, karena dari segi partisipan mahasiswa yang mencalonkan kurang, maka KPUM dan Bawaslum memperpanjang perdaftaran sampai tiga kali, mulai dari Desember ke Januari kemudian terus diperpanjang terus,.

Kemudian, menurut No.2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Umum Mahasiswa, syarat untuk melaksanakan pemilihan umum harus terpenuhi semua kuota bahkan harus melebihi yang daftar. Sedangkan kemarin, menurut Riska, yang mendaftar kurang, sehingga mereka tidak bisa melakukan pemilihan umum.

“Jadi kita rujukannya tidak bisa melakukan pemilihan umum itu ada di tata tertib KPUM, kalo di UU No 2 disebutkan persyaratan melakukan pemilihan umum kuota tiap fakultas sudah terpenuhi, kalo tidak bisa itu rujukannya kembali ke tata tertib KPUM sama Bawaslum yang sudah disepakati waktu musyawarah,” ujarnya.

Riska mengaku pembentukan KPU ini merujuk pada Kontitusi Keluarga Mahasiswa (KKM), pelaksana pemilihan Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung terdiri atas KPUM-U, KPUM-F, Bawaslum-U, dan Bawaslum-F, dalam artian yang melaksanakan pemilihan itu KPUM-U fokus untuk di cakupan Universitas dan KPUM-F cakupannya di tingkatan fakultas.

“Kalo misalkan berbicara hirarki organisasi, seharusnya koordinasi itu dari Sema-U ke Sema-F, bukan dari KPUM. Karena KPUM ini kan badan otonom dari Sema-U, jadi yang harus melakukan koordinasi dan komunikasi itu Sema-U bukan KPUM, jadi KPUM itu hanya melaksanakan teknis-teknis pelantikan, sedangkan pemilihan itu koordinasinya harusya Sema-U ke Sema-F, Sema-F ke Dema-F, harusnya hirarkinya seperti itu,” jelasnya pada Suaka.

Ketika KPUM melakukan verifikasi, lanjut Riska, hasil yang ditetapkan adalah ada yang lulus dan lulus bersyarat. Yang lulus itu ditetapkan karena persyaratannya itu sudah memenuhi dan lengkap, sedangkan yang lulus bersyarat itu persyaratannya ada yang kurang. Bagi yang lulus bersyarat, KPUM melakukan perpanjangan waktu memenuhi persyaratan, setelah melakukan beberapa kali perpanjangan, hingga akhirnya terpilih 17 orang yang memenuhi persyaratan.

“Keseluruhan harusnya 22, yang kurang itu dari Saintek dua, Fisip satu, dan Tarbiyah satu. Jadi kalo yang kosong ini bagaimana kebijakan dari Ketua Sema-U yang baru nanti. Kalo sekarang kan yang dilantik itu hanya anggota berarti belum terpilih dong Ketua Sema-U yang barunya, ketuanya itu nanti di pilih di Musti, dalam artian nanti anggota yang baru dilantik mereka menentukan siapa yang akan memimpin,” ujarnya.

Riska melanjutkan, untuk masalah sosialiasi, pihaknya telah melakukan beberapa metode untuk mensosialisasikan ini. Pertama melalui sosial media, kedua, buka stand informasi di depan Fakultas Ushuludin, juga melalui selebaran yang dibagikan ke mahasiswa-mahasiswa di UIN SGD Bandung. Kemudian, juga membangun komunikasi dengan Wadek III mengenai pemilihan ini, disurati bahwasanya akan ada pemilihan. Pun, dikomunikasikan kepada Warek III selaku yang mengurus kemahasiswaan. Surat yang dikirim ke Warek III berupa pemberitahuan bahwasanya akan ada pemilihan, yang berisi lampiran roadmap dan mekanismenya.

”Kalo untuk koordinasi, sebenarnya Sema-U udah memberikan informasi terkait pembentukan KPUM dan Bawaslum waktu itu melalui pamplet, makanya kalo dipermasalahkan mengenai informasi, kayaknya Sema-U udah membangun informasi untuk itu. Terus kalo misalkan banyaknya Sema-F yang bilang kurang kordinasi dan sebagainya, itu KPUM mah tidak terlalu tahu itu karena itu ranahnya Sema-U yang koordinasi, jadi kelo melimpahkan kesalahannya ke KPUM itu janggal juga soalnya itu ranahnya Sema-U,” ujarnya.

Informasi Pembentukan Sudah Dikomunikasikan

Pernyataan sama dikemukakan Steering Commite (SC) pembentukan Sema-U tahun 2019, Deri Afwan, dia menjelaskan, pihaknya telah mencoba memberitahukan kepada pimpinan-pimpinan Sema-F via grup dalam jaringan (daring). Menurutnya, ada bukti bahwa ketua-ketua Sema-F melihat postingan tersebut, maka sudah dipastikan mereka mengetahui ada pencalonan.

“Kalo secara idealnya kita tidak harus sebenarnya koordinasi dengan Sema-F, karena ini bentuknya pembentukan panitia pelaksana pihak Sema-U. Logika sederhananya ketika memang pembentukan DPR RI apakah KPU itu dibentuk oleh DPRD? Kan tidak,” ujarnya via sambungan telepon, Senin (25/3).

Menurut Deri, idealnya pihaknya hanya menyebarkan informasi ke seluruh mahasiswa umum, bukan harus mensosialisasikan kepada ormawa fakultas. Pihaknya juga telah memasang banner serta telah mem-follow up di beberapa media yang mereka punya, seperti di akun Instagram Sema-U, dan juga meminta bantuan ke Dema-U  untuk memposting.

“Pola-pola pembentukannya kayak gitu, kita sosialisasikan ke mahasiswa secara umum bukan ke ormawa tingkat fakultas karena unsur-unsur anggota KPUM-U itu teratur pada mahasiswa pada umumnya, bukan di delegasikan oleh tiap fakultas, bukan di delegasikan oleh setiap Sema-F, jadi oprek bebas bukan didelegasikan oleh fakultas,” ujarnya

Keberadaan yang Sudah Dinanti

Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) III Bagian Kemahasiswaan, Mukhtar Solihin, mengatakan, ia termasuk orang yang menunggu untuk segera pelantikan. Terlebih karena semua proses itu sudah selesai, hanya tinggal menunggu Rektor untuk melantik. Ini karena harus disiapkan ditengah agenda Rektor yang padat. Menurutnya, birokrat memandang kehadiran Sema-U ini sangat penting bagi organisasi kemahasiswaan di UIN SGD Bandung.

“Karena kalo Sema-U nya mandek semuanya bisa mandek, kita sebentar lagi menyambut mahasiswa baru, kan itu harus PBAK-nya harus dikelola oleh Sema-U baru yang membentuk Dema-U, dan Dema-U inilah yang akan terlibat sebagai kepanitiaan PBAK, jadi kalo Sema-Unya ga beres ya repot kedepannya, artinya saya berharap betul supaya segera dilantik karena saya lihat juga seperti ada yang belum selesain dari kemahasiswaan ini kalo Sema-Unya belum dilantik,”ujarnya saat ditemui diruangannya, Rabu ( 27/3).

Mukhtar menambahkan, ia telah memberi satu lagi tugas terakhir kepada Sema-U terdahulu, yaitu sampai dilantiknya Sema-U baru, setelah dilantik baru mereka sudah selesai. Jadi menurutnya, Sema-U yang sebelumnya itu masih punya utang tunggakan satu lagi yang belum diselesaikan, yaitu untuk komposisi Sema-U yang baru, jangan begitu selesai maka seolah ya sudah selesai semua.

“Kalo kita birokrat itu sebagai pengawal pembina pengayom dari semua kegiatan kemahasiswaan, kita menyerahkan semuanya itu kepada mahasiswa yang berhak menentukan siapa orangnya,  dan bagaimana prosesnya. Kita kan hanya melindungi dan mengawasi sebagai birokrat, ga sama sekali kita campur yang terpilih harus Si A atau Si B. Itu urusan mereka aja yang penting kita prosesnya selesai,  karena kebutuhan ini adalah kebutuhan kita semua, jadi semuanya harus bekerja sama,” ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan,  konflik antar internal mahasiswa itu adalah hal yang wajar selama tidak mengganggu urusan lembaga. Menurutnya, apa yang mereka hasilkan itu merupakan solusi bagi mereka. Segala sesuatu harus dimusyawarahkan dengan baik, selesaikan masalah dengan memeperlancar komunikasi.

” Jadi persoalan bagaimanapun itu urusan internal mahasiswa yang kami tidak ikut campur, yang penting kita hasilya mana, setelah selesa ya kita lantik, dan prosesnya ya kita udah paraf. ”ujarnya. 

Mukhtar pun berharap, Sema-U yang sekarang lebih baik, dan segala sesuatu harus ada progress report yang lebih baik lagi, karena jadi Sema-U atau organisasi kemahasiswaan itu media pembelajaran bagi mahasiswa berorganisasi. Lanjutnya, duduk diorganisasi kemahasiswaan dimanfaatkan untuk menggali potensi diri untuk mempersiapakan kehidupan nanti di masyarakat.

”Bagi saya mahasiswa itu tidak cukup hanya baca buku pinter IPK-nya tinggi, tapi organisasinya ga ada. Ya organisasi nya lemah ga bisa berunjak, banyak sekarang malah terbalik organisasinya bagus potensi akademik seberhana tapi bisa jadi orang sukses. Jadi skill organisasi itu penting. Mudah-mudahan  menjadi wahana bagi mereka untuk menumbuhkan jati diri sikap mental berorganisasi yang baik dan itu akan kami harapkan ditunjukan ketika mereka menjadi pengelola organisasi kemahasiswaan.” pungkasnya. (Kru Liput: Metha Vegiantri)

Redaktur:       Dhea Amellia

Baca Fokus lainnya di bawah.

Fokus 1: Polemik Pembentukan Senat Mahasiswa UIN Bandung

Fokus 3: Menakar Jalannya Pembentukan Sema-U Berdasarkan Konstitusi

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas