[Suakaonline]-“Pra reformasi, eksekutif memiliki peran yang lebih dominan. Di era reformasi, hal itu mulai berubah,” Hal itu disampaikan oleh Didi Irawadi, ketua fraksi Partai Demokrat MPR RI, ketika menjadi pembicara dalam Seminar Nasional “Revitalisasi Peran dan Fungsi Komisi Yudisial dalam Pengawasan Penegakan Hukum di Indonesia” yang diadakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Sabtu (26/05), di aula Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung.
Menurut Didi, di era reformasi, legislatif memilki kewenangan yang lebih luas terutama dalam fungsi legislasi. Hal demikian diamini oleh Rachmat Syafe’i, guru besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung. “Amandemen memperluas kewenangan parlemen,” tuturnya yang juga menjadi pembicara kala itu. Namun, ia melihat bahwa hal itu menyebabkan Undang-undang menjadi terlalu Formalis.
Didi menjelaskan, Produktifitas Legislatif dalam menelurkan produk berupa Undang-undang nyatanya memiliki dinamika yang luar biasa dalam prosesnya. “Kualitas Produk Parlemen memang harus diperbaiki. Proses dalam pembuatan undang-undang di parlemen menuai dinamika yang luar biasa dari fraksi-fraksi yang syarat kepentingan,” kata Didi. Ia menambahkan, hal itu yang menghambat kinerja parlemen.
Saat diwawancara seusai seminar, Didi mengutarakan bahwa, kewenangan yang lebih luas terhadap parlemen seharusnya lebih efektif apabila koalisi juga berjalan efektif.
Fungsi Controlling
Salah satu fungsi DPR adalah controlling, selain legislation dan budgeting. Dalam pemaparan Racmat Syafe’i, fungsi pengawasan secara tekstual mempunyai arti mengawasi kebijakan pemerintah dan pembangunan. Menurutnya, tiga lembaga negara berdasarkan pembagian kekuasaan di Indonesia yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus saling mengawasi. “Yang paling penting dalam pengawasan adalah check and balance,” tegasnya.
Salah satu kendala yang dialami DPR menurut Didi adalah masa jabatan. “Masa jabatan anggota DPR terlalu singkat untuk membenahi permasalahan yang ada,” tuturnya. Namun, terlepas dari itu, DPR masih terus membenahi regulasi-regulasi yang ada, lanjut Didi.[] Salman/Suaka