Kampusiana

Jam Malam Berlaku, Penghuni SC Bersatu Menuntut Penolakan

Jam Malam UIN SGD Bandung

Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreatif SC di UIN SGD Bandung, Senin (9/6/2014). Aksi tersebut
berisikan tuntutan penolakan terhadap pemberlakuan aturan jam malam. (Foto: Dede Lukman Hakim)

 

SUAKAONLINE.COM “SC bersatu, tak bisa dibubarkan,” rombongan massa aksi berteriak dengan lantang. Siang itu, Senin (9/6/2014) halaman Gedung Student Center (SC) ramai oleh UKM/UKK, HMJ, dan Sema UIN SGD Bandung yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreatif SC berdiri membentuk barisan, berteriak menolak pemberlakuan jam malam.

Sambil mengusung keranda, massa aksi berjalan menuju Gedung Rektorat untuk melakukan audiensi dengan Rektor UIN SGD Bandung, Deddy Ismatullah. Keranda bertuliskan ‘RIP Creativity’, sebagai ikon matinya hak dasar mahasiswa. Bertopengkan Guy Fawkes, ikon kemunafikan, para demonstran menyerukan ajakan aksi kepada seluruh sivitas akademika UIN SGD Bandung.

Sebelumnya, Rabu (4/6/2014) terjadi audiensi antara perwakilan UKM/UKK, HMJ, Sema dengan pihak Rektorat (Wakil Rektor III, Pembantu Dekan III dan bagian Kemahasiswaan) di Meeting Room lantai satu gedung SC. Hasil yang didapat tidak memuaskan, SK Rektor No. Un. 05/I.I/PP.00.9/022/2014 Pasal 1 Ayat 7 Tentang Batas Waktu Kegiatan Mahasiswa yang awalnya berakhir pada pukul 21.00, mendapat satu jam tambahan menjadi 22.00 WIB.

Sampai di Rektorat, enam orang perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreatif SC melobi Wakil Rektor III, Ali Ramdhani. Demonstran lainnya menunggu di luar dengan orasi yang saling bergantian.

Hasil audiensi langsung dipaparkan oleh Ali Ramdhani. Namun keputusan masih mengambang karena rektor tak ada di kampus. Ali menjelaskan bahwa ia tahu betul apa yang dirasakan dan diinginkan mahasiswa. Ia juga menyatakan siap membantu menyelesaikan masalah ini.

Seluruh demonstran mengakhiri aksi, halaman Gedung Rektorat yang tadi ramai terlihat lengang. Dede sebagai koordinator lapangan menyimpulkan bahwa, “Prof Ali besok mengupayakan agar kita bisa bertemu dengan rektor, untuk proses pelobian penghapusan jam malam,” kata pegiatan UKM Lembaga Seni Lukis dan Kaligrafi itu. Dede juga bilang segala sesuatu yang berkaitan dengan kampus harus melibatkan mahasiswa.

Mahasiswa Geram

Pemberlakuan jam malam bukan hanya berlaku untuk SC, tetapi segala aktivitas mahasiswa yang berhubungan dengan kampus. Hal itulah yang membuat mahasiswa geram. Salah satu demonstran dalam aksinya menyayangkan ketika banyak tugas kampus yang memerlukan akses internet tetapi terhambat karena berlakunya jam malam.

“Nama kampus diharumkan oleh siapa? Oleh mahasiswanya. Jika kreativitas mahasiswa dibatasi, siapa yang akan mengharumkan nama kampus?” pekik salah satu demonstran saat berorasi.

Selain itu, rasa geram mahasiswa juga terlihat saat Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreatifitas SC mengekspos kreativitasnya di parkiran Gedung Z di malam hari saat SC dipadamkan dan digembok.

Hal tersebut dilakukan ketika Jumat (6/6/2014) lalu, saat Suaka masuk ke kampus UIN SGD Bandung. Puluhan mahasiswa sedang berkumpul di parkiran Gedung Z. Saat itu, yang mereka lakukan yakni berdiskusi dan melakukan rapat. Sementara di sekitaran parkiran suasana berbeda terasa, banyak tulisan-tulisan, spanduk, dan keranda mayat menghiasi pemandangan parkiran itu. Pesan yang ingin disampaikan dari beragam atribut itu yakni penolakan terhap jam malam.

Lalu salah satu pihak birokrat UIN SGD Bandung datang. Aep lekas mengetahui aksi mahasiswa ini, dan menanyakan dalam Bahasa Sunda, “Nepi iraha ieu? (Sampai kapan ini?, Red-),” ujarnya. Sontak, Dede salah seorang mahasiswa yang ada di tempat menjawab. “Nepika (sampai, Red-) penolakkan disepakati!” katanya dengan nada semangat.

Reporter : Dede Lukman Hakim

Redaktur : Ratu Arti Wulan

13 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas