Kampusiana

Kuota Wisuda Gelombang Ketiga Dibatasi

Dok. Suaka

 

SUAKAONLINE.COM- UIN SGD Bandung mengeluarkan kebijakan pembatasan kuota wisuda gelombang ketiga yaitu pada September mendatang. Pembatasan tersebut disebabkan oleh banyaknya peserta wisuda yang membuat penuh sesak Gedung Anwar Musadad sehingga membuat prosesi wisuda kurang khidmat. Hal tersebut tampak pada Wisuda ke-69, Januari lalu yang kembali diadakan di Aula Anwar Musaddad, kemudian menjadi tolak ukur bagi panitia pelaksana untuk keberlangsungan wisuda selanjutnya.

Kepala Bagian Akademik, Dina Mulyati menegaskan bahwa pembatasan wisuda ini bukan berarti calon wisudawan/ti harus menunda wisudanya hingga tahun depan, akan tetapi khusus untuk wisuda pada September mendatang akan dilaksanakan dalam dua sesi wisuda.

“Bagi calon wisudawan/ti yang kehabisan slot untuk mendaftar wisuda di September, maka otomatis Ia akan masuk kedaftar peserta wisuda kloter kedua. Namun untuk waktu pelaksanaan kloter kedua ini belum dapat diputuskan apakah masih dihari yang sama, dihari berikutnya atau diminggu berikutnya. Yang pasti tetap akan berlangsung dibulan yang sama, September,” jelasnya, Rabu (14/2/2018).

Dina Mulyati mengungkapkan, untuk sementara ini pihak senat mengusulkan pelaksanaan kloter kedua tetap di September dilakukan seminggu setelah kloter pertama. Adapun kuota untuk kloter pertama hanya berkisar 1300 orang calon wisudawan/ti, jika kuota sudah terpenuhi maka pendaftar tersebut masuk ke wisuda kloter selanjutnya. Hanya saja wacana itu belum menjadi keputusan akhir dari seluruh pihak

“Wacana kebijakan ini dilatarbelakangi juga oleh banyaknya mahasiswa yang mendaftar wisuda diakhir menjelang pendaftaran ditutup, hal ini tentunya membuat pihak penyelenggara wisuda kewalahan,” tambahnya. Dengan adanya kebijakan baru ini, Ia berharap mahasiswa UIN SGD Bandung dapat belajar mentaati peraturan dengan tidak menunda-nunda sesuatu serta dapat disiplin waktu.

Dina kembali menegaskan, kebijakan wisuda yang terbagi menjadi dua sesi ini hanya berlaku pada wisuda tiap September saja. Hal ini mengingat biasanya pada bulan ini pendaftar wisuda membeludak hingga lebih dari 1500 orang dan Gedung Anwar Musadad dirasa tidak akan cukup untuk menampung. Terlebih lagi Ia juga berharap agar seluruh orang tua dari wisudawan dan wisudawati dapat ikut menikmati kekhidmatan prosesi wisuda di dalam gedung.

Ia menambahkan, adapun pihak penyelenggara wisuda khususnya bidang akademik menuturkan bahwa mereka tidak ingin mengambil risiko ketika calon wisudawan/ti yang membeludak, harus  ditempatkan kembali di Kampus II. Seperti halnya wisuda ke-68 sebelumnya karena tidak tertampungnya di Aula Anwar Musaddad tersebut.

Menanggapi wacana kebijakan baru tersebut, mahasiswa tingkat akhir Jurusan Bimbingan Konseling Islam, Ayu Ditya menyetujui pembatasan kuota wisuda tesebut. Hanya saja Ia mengusulkan untuk pembagian kloter tetap dilakukan pada hari yang sama pelaksanaan wisuda. “Jadi kloter pertama pagi, kloter dua siang. Hal ini supaya pelaksanaannya lebih efisien dan tidak terlalu lama mengganggu masyarakat karena terganggu macet misalnya,” usul Ayu.

Senada dengan Ayu, mahasiswa yang juga akan mendaftar sebagai wisudawati tahun ini dari JurusanPsikologi, Sari pun menyetujuinya.  Menurutnya, lebih baik seperti itu dibagi menjadi dua sesi. Ia berharap jika kebijakan baru tersebut dilaksanakan pelaksanaan wisuda bisa lebih kondusif dan orang tua bisa memasuki Aula dan mengikuti prosesi wisuda.

 

Reporter: Tasya Augustiya/Magang

Redaktur: Elsa Yulandri

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas