Hawa liburan sudah terasa di berbagai jurusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan di dalam kampus yang semula ramai, kini terlihat sepi. Banyak mahasiswa yang memutuskan pulang ke kampung halamannya.
Suasana serupa juga terlihat di sekitaran Gedung Ma’had Al-Jamiah. Suasana di kantin ma’had yang terletak di halaman depan pun tak jauh berbeda. Sepi, seperti tak berpenghuni. Beberapa helai daun kering yang terserak di atas pupping block pun ikut terbawa angin di bulan Januari.
Saat itu, terlihat dua orang mahasiswa sedang berbincang di kantin Ma’had bersama dua orang mahasiswi. Keadaan tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan, mengingat Ma’had Al-Jamiah sendiri merupakan asrama yang dikhususkan untuk mahasiswi UIN semester pertama, serta mulai diberlakukannya peraturan mengenai larangan mahasiwa masuk ke area ma’had. Peraturan tersebut berawal dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mahasiswa, dan keluhan dari beberapa santri ma’had.
“Selama liburan, para santri tidak terikat pada peraturan formal yang berlaku. Jika ada beberapa mahasiwa yang terlihat di area ma’had, itu hanya bersifat insidental,” ujar Husnul Khoir, pengasuh di Ma’had Al-Jamiah, Selasa (4/1).
“Peraturan itu muncul karena adanya pelanggaran, kepercayaan yang sudah kami berikan kepada mahasiswa ternyata disalahgunakan. Kami menyaksikan banyak di antara mahasiswa itu memandang bahwa pegang-pegangan dan peluk-pelukan dengan alasan foto dan sebagainya merupakan hal yang biasa. Namun, ini wilayah kami dan hal tersebut tidak pantas dilakukan, apalagi di lingkungan Ma’had Al-Jamiah” tambahnya.
Rukman, mahasiswa asal Bekasi yang pernah mendapatkan teguran pun mengungkapkan pengalamannya saat jajan di kantin ma’had, “Saat saya jajan di kantin ma’had, ada yang menegur saya. Katanya mahasiswa tidak boleh masuk ke area ma’had, kecuali dosen dan pegawai,” katanya.
Rukman mempertanyakan tentang pengecualian pada dosen dan pegawai tersebut. “Bukannya dosen dan pegawai itu ada yang laki-laki juga ya?” ungkapnya heran.
Terkait hal tersebut, Husnul pun memberikan penjelasan. “Peraturan ini tidak sekaku yang dibayangkan. Kami hanya tidak suka jika ada mahasiswa dan mahasiswi melakukan “kucing-kucingan”. Sebenarnya, apabila mahasiswa tersebut punya kepentingan tertentu yang masuk akal dan izin terlebih dahulu pada kami, kami pun akan memberi izin untuk masuk ke area ma’had. Kita masih mempertimbangkan kalau untuk mahasiswa yang datang hanya sekedar jajan di kantin,” ungkapnya.
Husnul juga menambahkan bahwa peraturan tersebut belum dibuat secara tertulis dan masih dalam tahap musyawarah pihak Mahad Al-Jamiah. “Kita masih mempelajarinya. Hasil dari musyawarah tersebut pun belum diketahui, apakah akan ditetapkan dengan melarang semua mahasiswa yang ingin masuk ke area ma’had ataukah ada pengecualian di dalamnya.”
Menyangkut keamanan dan kenyamanan para santri, Husnul sudah berusaha untuk mengakomodir xx1toto segala macam aspirasi dari para santri melalui pengadaan angket yang akan dilaporkan kepada pihak Direktur Ma’had. Dengan angket tersebut, pihak ma’had berharap bisa mewujudkan harapan para santri, tak terkecuali mengenai peraturan tentang larangan mahasiswa memasuki ma’had. Beberapa tanggapan dari para santri Mahad pun akan menjadi pertimbangan pihak Ma’had Al-Jamiah untuk memberlakukan peraturan ini.
Ade Nurfalah, salah satu santri ma’had pun menyetujui pemberlakuan peraturan tersebut. “Saya setuju banget dengan peraturan tersebut, karena ma’had itu pondok untuk mahasiswi, jadi alangkah baiknya jika mahasiswa tidak masuk ke area ma’had,” katanya.
Ade menambahkan, ia sendiri belum pernah melihat secara langsung tentang pelanggaran tersebut. “Saya sih belum perlah lihat bentuk pelanggarannya seperti apa, hanya saja kami membutuhkan kenyamanan, apalagi kantin kan masih di area ma’had.”
Namun pandangan yang sedikit berbeda terungkap dari Mia, santri ma’had lain yang merasa sangsi akan diberlakukannya peraturan tersebut. “Banyak aspek yang perlu dipertimbangakan. Dari santri sendiri mungkin merasa nyaman kalau gak ada mahasiswa, tapi apabila ditinjau dari penghasilan kantin ma’had, mungkin akan menurun,” ungkap mahasiswi jurusan Perbandingan Agama ini.
Setiap peraturan membutuhkan ketegasan. Pihak Ma’had Al-Jamiah pun sudah mengusahakannya. Kini kesadaran dari setiap individu adalah hal yang paling utama. Menyadari setiap tindak tanduk perbuatan yang dilakukan agar tidak menimbulkan kemudaratan. Tak akan ada peraturan jika tidak ada bentuk pelanggarannya. []Yane Lilananda, Sopi Sopiah/Suaka//Sri Cahyani/Magang