
SUAKAONLINE.COM, Infografis – Menjelang hari raya Idul Adha hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing menjadi incaran umat muslim yang akan melaksanakan kurban. Namun akhir-akhir ini penyakit menular yang ada pada hewan ternak tengah menjadi sorotan. Tak lain yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
PMK sendiri merupakan penyakit menular yang menjangkit hewan ternak, liar maupun hewan berkuku belah. Virus ini dapat menular dengan cepat pada hewan karena penyebarannya dapat melalui udara atau adanya kontak langsung antara hewan sehat dengan hewan yang terinfeksi virus penyebab PMK. Sehingga perlu penanganan khusus untuk mengatasinya.
Menurut Ketua Tim Pakar penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Prof Wiku Adisasmito, saat ini terhitung ada 317.889 kasus PMK yang tersebar di 231 kabupaten/kota di 21 provinsi seluruh Indonesia. Dengan angka kematian tertinggi pada sapi sebanyak 309.000 ekor, disusul oleh kerbau 5.600 ekor, lalu kambing 1.300 ekor, dan domba 1.000 ekor. Dengan angka penularan sebanyak itu, pemerintah menetapkan aturan warna wilayah sebagai upaya menghentikan penyebaran virus tersebut.
Diantaranya Zona hijau (kabupaten/kota yang belum ditemukan adanya kasus PMK), Zona kuning (kabupaten/kota yang belum tercatat dan ditemukan adanya kasus PMK) namun berada di provinsi zona merah, lalu Zona Merah (kabupaten/kota yang sudah tercatat dan ditemukan adanya kasus PMK) dan Provinsi Zona merah (provinsi dengan lebih dari 50% kabupaten/kota di dalamnya telah tercatat dan ditemukan adanya kasus PMK).
Sehubungan dengan itu, sebagaimana kita tahu bahwa daging sapi, domba, kambing menjadi salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia. Tapi terkadang kita tidak tahu bahwa daging yang kita konsumsi tersebut berasal dari hewan ternak yang sehat apa tidak. Lalu apakah daging yang berasal dari hewan ternak yang tertular virus PMK dapat kita konsumsi?
Daging yang berasal dari hewan ternak yang terjangkit virus PMK tetap aman untuk dikonsumsi. Namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu pastikan daging dimasak pada suhu 70°C selama kurang lebih 30 menit agar daging tersebut terbebas dari virus PMK. Selain itu terdapat beberapa hal yang perlu dihindari yakni bagian jeroan, bibir, lidah dan kaki karena bagian tersebut menjadi letak rawannya hewan tersebut terjangkit virus ini.
Sumber: Berbagai Sumber
Peneliti: Adinda Nuurlatifah / Suaka