Kampusiana

Menutup Kesempatan Mahasiswa, Rekrutmen Anggota Satgas PPKS Dilakukan Tertutup

Dok.Suaka

SUAKAONLINE.COM – Senin (10/7/2023) atau sudah satu tahun SK Rektor Tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN SGD Bandung disahkan. Sampai sekarang, Satuan Tugas (Satgas) PPKS di UIN SGD Bandung belum kunjung dibentuk dan masih dalam tahap rekruitmen kepengurusan yang dilakukan secara tertutup. Komposisi anggota Satgas PPKS berjumlah 20 orang dan diisi oleh struktural kampus, dosen, dan mahasiswa.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, Irma Riyani mengatakan formasi akan didominasi oleh dosen dengan alasan banyak kepentingan administratif yang perlu dilengkapi setelah Satgas PPKS terbentuk. Unsur anggota mahasiswa akan diambil perwakilan yang memiliki fokus dalam perspektif gender dari masing-masing fakultas di UIN SGD Bandung. Ia menyampaikan bahwa dengan mengambil perwakilan fakultas akan memudahkan pelaporan korban dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Kita inginnya unsur yang ada di Satgas itu yang merepresentasikan fakultas. Karena apabila terjadi kasus, aksesnya mudah. Jadi mereka bisa langsung melaporkan ke tim Satgas di fakultas tersebut. Rekrutmen tertutup, kita mendiskusikan orang-orang di masing-masing fakultas yang kemudian punya track record baik, terutama yang tidak pernah melakukan kekerasan seksual, concern perspektif gender, dan berkomitmen menjalankan dan menjaga nama baik kampus,”  jelas Irma saat diwawancara di ruangannya, Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut, Irma menjelaskan mengenai alur rekrutmen Satgas PPKS mencari nama-nama mahasiswa dari setiap fakultas dan diajukan kepada rektor. Selanjutnya asesmen atau wawancara yang meliputi proses fit and proper test atau uji kelayakan. Tim penyeleksi dalam tahap ini berasal dari kalangan dosen atau ahli independen yang berfokus pada isu kekerasan seksual. Hasil rekomendasi dari tim penyeleksi tersebut akan dijadikan rujukan dalam proses pengesahan oleh rektor.

Saat ini, Satgas PPKS dalam proses pembentukan dan sedang dalam tahapan fit and proper test yang mencakup tiga aspek, yaitu mempunyai perspektif gender, pemahaman kasus PPKS, dan memiliki komitmen selama bertugas. “Sudah dibentuk ya sekarang proses asesmen. Perlu waktu dan tidak gegabah untuk menentukan calon-calon satgasnya,” tulis Irma melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/7/2024).

Salah satu mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga angkatan 2019 juga wakil menteri Kemenkumhan DEMA-U periode 2023-2024, Wahyu Pratama menanggapi proses rekrutmen anggota yang dilakukan secara tertutup. Ia menyayangkan proses tersebut menutup kesempatan bagi mahasiswa yang dirasa memiliki potensi dan kemampuan lebih dalam kasus kekerasan seksual namun tidak diketahui oleh pimpinan fakultas. Menurutnya, penerimaan anggota seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Ketika ini (rekrutmen –red) dilakukan secara tertutup yang nantinya menjadi Satgas secara kapasitas dan juga kapabilitasnya kita tidak mengetahui. Walaupun aku kira kampus pasti akan sangat detail menyeleksi, tetapi setidaknya apa salahnya rekrutmen dilakukan secara terbuka. Kalau tertutup, barangkali ada mahasiswa berpotensi dan memenuhi syarat tapi karena dia tidak tahu informasi dan lain-lain, tadinya mau terlibat jadi enggak bisa,” tegasnya kepada Suaka, Minggu, (7/7/2024).

Ia juga menambahkan, bahwa di beberapa kampus yang sudah mempunyai Satgas PPKS pun menerapkan penerimaan anggota secara terbuka, misalnya UI dan UPI. Baginya, rekrutmen secara terbuka memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh mahasiswa dan membantu kepala PSGA yang bertugas sebagai penanggung jawab untuk mencari calon anggota yang lebih berkompeten.

Sebagai mahasiswa, dirinya berharap seluruh elemen UIN SGD Bandung bisa sadar perihal kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan kampus. “Kedepannya teman-teman mahasiswa bisa saling lebih menyadari lagi dan juga saling mengingatkan. Karena persoalan kekerasan seksual ini menjadi masalah bersama. Maka enggak ada alasan lagi enggak aware dan enggak bersolidaritas untuk menyuarakan dan menyelesaikan masalah yang hadir di UIN Bandung,” tutupnya.

Reporter: Silmi Hakiki/Suaka

Redaktur: Nia Nur Fadillah/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas