Kampusiana

Pembentukan Sema-U Direncanakan Rampung pada September Mendatang

Ilustrasi: Chamid Nurmuhajir/Suaka

SUAKAONLINE.COM Sejak habisnya masa jabatan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) pada bulan Mei lalu, polemik mengenai Sema-U yang gagal membentuk kepengurusan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) masih belum terselesaikan. Lalu, pada Selasa (14/7/2020) Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Ah. Fathonih, mengeluarkan surat dengan Nomor: B-152/Un.05/I.2/PP.00.9/07/2020 tentang Permohonan Perwakilan Mahasiswa pada masing-masing fakultas untuk menjadi panitia Ad Hoc pembentukan Sema-U periode 2020/2021.

Menindaklanjuti adanya delegasi yang telah dikirim oleh masing-masing fakultas, pada Senin (27/7/2020) lalu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Ah. Fathonih mengadakan Sosialisasi Panitia Ad Hoc Pembentukan Sema-U periode 2020/2021. Namun sosialiasi yang seharusnya berlangsung pada pukul 13.00 WIB terpaksa dibatalkan karena Ah. Fathonih sedang melaksanakan dinas yang tidak bisa diwakilkan. “InsyaAllah dalam waktu dekat, saya ada tugas dinas yang engga bisa diwakilkan hari ini,”jelasnya kepada Suaka saat dihubungi via WhatsApp.

Kemudian sosialisasi pun akhirnya digelar pada Selasa (18/8/2020) via Zoom Meeting, dihadiri oleh Warek III, Ah. Fatonih, Kepala Bagian Kemahasiswaan, Wawan Gunawan dan delegasi setiap fakultas. Dalam sambutannya, Ah. Fathonih menyampaikan bahwa pada masa pendemi ini tentu kebijakan yang terkait dengan pengelolaan organisasi mahasiswa telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dan alasan hari ini bertemu pun berdasarkan pada kebijakan serta norma-norma yang ada.

“Kita tahu bahwa  hari ini Sema-U itu sudah habis, kalau tidak salah SK (Surat Keputusan) yang saya peroleh itu terhitung bulan Febuari 2019. Kemudian di Mei itu pelantikan periode yang lalu dan itu sudah berakhir. Oleh karena itu jangan sampai ini terjadi kekosongan,” papar Ah. Fatonih. Adapun hasil dari sosialisasi tersebut antara lain;

Pertama, panitia Adhoc akan dibuatkan grup oleh Kabag Kemahasiswaan untuk mempermudah jalannya komunikasi antar panitia. Kedua, pembentukan panitia secara struktural, dan pemilihan ketua serta penetapan ex-officio oleh ketua. Ketiga, pada minggu ini SK akan segera dibuat oleh Kabag Kemahasiswaan. Keempat, mahasiswa delegasi dari setiap fakultas diharuskan berkoordinasi dengan Sema-F masing-masing.

Salah satu delegasi dari Fakultas Adab dan Humaniora, Agus Maulandi menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada timeline khusus terkait pembentukan Sema-U, namun telah direncanakan pada bulan September mendatang pembentukan Sema-U tersebut akan rampung. Lebih lanjut, Agus menjelaskan apabila dilihat dari sisi administratif memang ini langkah yang diambil oleh birokrat. Menurutnya, terdapat hal-hal yang bersifat interventif untuk kemudian mengambil langkah seperti ini.

Ketua Sema-F Sains dan Teknologi, Fadhilah Rama mengatakan dengan adanya langkah yang baik ini bisa mencapai step berikutnya dalam pembentukan Ormawa-U. Karena jika ditilik ke belakang pun, sudah beberapa kali vacum of power dari Ormawa-U di UIN SGD Bandung. Hal ini sangat merugikan mahasiswa dalam melakukan tata kerja keorganisasian dan khususnya dalam hal advokasi isu-isu mahasiswa.

Rama pun berharap semoga panitia Ad Hoc ini mampu mengemban amanat dengan bertanggung jawab dan tetap mengedepankan kepentingan publik terlebih dahulu. Karena jika gagal, ditakutkan mengurangi kepercayaan dan harapan mahasiswa tehadap organisasi. “Jangan sampai ego dari masing-masing delegasi menghalangi terbentuknya Ormawa-U yang berimbas pada kemaslahatan mahasiswa. Sudah saatnya hari ini mahasiswa UIN SGD Bandung meperagakan etika politik yang lebih elegan.” Tutupnya, Sabtu (22/8/2020).

Reporter: Anisa Nurfauziah dan Chamid Nurmuhajir

Redaktur: Hasna Fajriah

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas