Kampusiana

Pemilihan Anggota Sema-F, KPU FISIP Gelar Pemilu Raya

Mahasiswa FISIP tengah melakukan pemilihan calon ketua Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) di aula lantai 2 FISIP, Kamis (8/12/2016). Pemilu raya tersebut dimaksudkan agar seluruh masyarakat FISIP ikut berpartisipasi dalam pembentukan Sema-F. (SUAKA/ M. Iqbal)

Mahasiswa FISIP tengah melakukan pemilihan anggota Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) di aula lantai 2 FISIP, Kamis (8/12/2016). Pemilu raya tersebut dimaksudkan agar seluruh masyarakat FISIP ikut berpartisipasi dalam pembentukan Sema-F. (SUAKA/ M. Iqbal)

SUAKAONLINE.COM, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)UIN SGD Bandung gelar Pemilihan umum (pemilu) raya dalam pemilihan anggota Senat Mahasiswa Fakultas di Aula lantai 2 FISIP, Kamis (8/12/2016). Pemungutan suara berlangsung mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore. Pemilu raya tersebut dimaksudkan agar seluruh masyarakat FISIP ikut berpartisipasi dalam pembentukan Sema-F.

“Partisipasi masyarakat FISIP bagus, mereka mahasiswa FISIP berkeinginan untuk memperbaiki, membenahi FISIP ke depan akan bagaimana,” kata Ketua KPU FISIP M. Anas Mahfudhi yang didampingi oleh dua anggota komisioner KPU lainnya dan tiga anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Menurut Anas, terdapat 10 calon anggota Sema-F yang mengikuti proses pemilihan. 10 calon tersebut terbagi dari tiga daerah pilihan (dapil), yaitu Administrasi Publik, Manajemen, dan Sosiologi. Jumlah itu, nantinya akan diperkecil menjadi hanya 7 orang anggota Sema-F. Setiap dapil memperoleh dua kursi untuk setiap dapil dan satu suara ditentukan berdasarkan suara terbanyak dari empat calon tersisa.

Dapil Administrasi Publik diwakili oleh empat orang, terdiri dari Desferansyah Nabela, Aprilia Rizkiana, Rio Pransisko dan Yudi Wahyudi. Dapil Manajemen juga diwakili oleh empat orang calon, yaitu King Abdul Azis, Hikmat Rukmana, Zakky Maulana dan Idham Maulana. Sedangkan Sosiologi, sejak awal administrasi hanya mengirimkan dua calon anggota Sema-F, yaitu Muhamad Yudistira dan Luky Setiawan yang secara otomatis mendapatkan kursi anggota.

“Ini sudah melalui Roadmap yang kita susun sejak awal, pendataan pemilih, membuka pendaftaran, verifikasi data dan uji kelayakan, pengumuman calon, kampanye, lalu masa tenang dan pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Anas dengan tenangnya.

Anggota komisioner KPU FISIP, Didin Wahyudin menyampaikan delapan persyaratan yang harus dilengkapi untuk menjadi anggota Sema-F, antara lain, mahasiswa aktif dengan lampiran surat aktif kuliah; IPK minimal 3,0 dibuktikan dengan transkrip nilai; Merupakan mahasiswa FISIP semester V dan VII; Mampu membaca Al-Qur’an; Tidak pernah melanggar tata tertib dan kode etik sebagai mahasiswa dengan lampiran surat dari fakultas; Memiliki visi, misi dan program kerja dibuktikan secara tertulis; Bersedia mencalonkan atau dicalonkan diri dengan melampirkan surat pernyataan; dan Mendapatkan rekomendasi dari wakil dekan 3 kemahasiswaan dengan bukti surat rekomendasi.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu, Zaid Faqot mengklaim bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar, meskipun ada sedikit permasalahan. “Meskipun ada beberapa masalah ya itu sudah biasa ada masalah mah sudah diselesaikan,” ujar Zaid. Penghitungan suara berlangsung di ruang kuliah F7 gedung FISIP, dimulai sejak pukul 17.20 dan berakhir pukul 21.02 malam.

Reporter : Muhammad Iqbal

Redaktur : Edi Prasetyo

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas