Kampusiana

Pendidikan dan Ketrampilan, Dasar Penting Hadapi MEA

Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Sustiawan (kedua dari kanan) saat foto bersama setelah memberi materi pada sosialisasi “Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN di Kota Bandung” di Aula Fakultas Syariah dan Hukum, Kamis (1/4/2016). Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Generasi Baru Indonesia (GenBI) UIN SGD Bandung bersama Bank Indonesia (BI). (Khairul Umam/Magang)

Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Sustiawan (kedua dari kanan) saat foto bersama setelah memberi materi pada sosialisasi “Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN di Kota Bandung” di Aula Fakultas Syariah dan Hukum, Kamis (1/4/2016). Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Generasi Baru Indonesia (GenBI) UIN SGD Bandung bersama Bank Indonesia (BI). (Khairul Umam/Magang)

SUAKAONLINE.COM – Pendidikan menjadi dasar penting dalam bersaing di kancah internasional. Meningkatkan pendidikan yang lebih baik dan keterampilan yang digali, Indonesia mampu bersaing dengan negara asing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terutama dala hal penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

TKI yang berada di luar negeri, selama ini selalu mewarnai pemberitaan nasional akibat pelbagai persoalan. Dari perlakuan kasar dari majikan, tuduhan pembunuhan dan lain sebagainya. Karena itu, negara bertanggung jawab dalam penempatan kerja Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dengan lebih baik lagi dan memberikan perlindungan. Hal ini berdasarkan pada pembukaan UUD 1945 alinea empat poin pertama yang berbunyi “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Sustiawan, saat sosialisasi tentang “Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN di Kota Bandung” di Aula Fakultas Syariah dan Hukum, Kamis (1/4/2016). Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Generasi Baru Indonesia (GenBI) UIN SGD Bandung bersama Bank Indonesia (BI). GenBI merupakan himpunan penerima beasiswa Bank Indonesia (BI) dari jurusan Ilmu Hukum, Manajemen Keuangan Syariah dan Muamalah.

“Melindungi segenap bangsa termasuk juga melindungi tenaga kerja Indonesia. Baik dalam negeri maupun luar negeri. Baik pekerja formal maupun informal. Termasuk tenaga kerja indonesia yang non-prosedural atau ilegal. Bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap bangsanya,” ujar Ketut.

Namun, Indonesia belum mampu menyaingi tenaga kerja luar negeri karena pelbagai faktor. Sehingga Indonesia masih dalam urutan ke empat setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal tersebut terjadi karena adanya beberapa faktor. Pertama, karena TKI masih di dominasi oleh lulusan pendidikan rendah. Artinya lulusan SD ke bawah. Kedua, lulusan pendidikan formal yang belum siap kerja. Belum tentu dapat mengakses pekerjaan karena informasinya yang kurang, persiapannya yang tidak ada, atau ketidaksesuaian dalam banyak hal. Ketiga, kesenjangan pembangunan dan kualitas SDM. Antara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur. Dan terakhir adalah ketergantung pada lapangan kerja.

“Sekarang sedang direvisi penempatan tenaga kerja indonesia di luar negeri. TKI bagaimana tidak hanya sebagai objek, tapi juga subjek. TKI identik dengan pembantu rumah tangga. Oleh karena itu kita hentikan pengirimin tenaga kerja di sektor domestik. Kita mengirim tenaga kerja yang terdidik, kompetensi dan daya saing yang kuat. Ini adalah peraturan-peraturan” kata Ketut.

Reporter : Khairul Umam/Magang

Redaktur : Edi Prasetyo

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas