Kampusiana

Peraturan Jam Malam Dinilai Tak Punya Alasan Pasti

 

Salah satu aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sedang melakukan aksi teatrikal dengan duduk di depan keranda kematian keadilan sebagai simbol matinya keadilan untuk berkarya di ruang gerak mahasiswa, Jumat (6/6/2014). Aksi ini merupakan aksi protes dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreativitas SC terhadap pemberlakuan jam malam yang dinilai mematikan kreatifitas mahasiswa. (Foto: Wisma Putra)

Salah satu aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sedang melakukan aksi teatrikal dengan duduk di depan keranda kematian keadilan sebagai simbol matinya keadilan untuk berkarya di ruang gerak mahasiswa, Jumat (6/6/2014). Aksi ini merupakan aksi protes dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreativitas SC terhadap pemberlakuan jam malam yang dinilai mematikan kreativitas mahasiswa. (Foto: Wisma Putra)

SUAKAONLINE.COM – Salah satu alasan diberlakukannya aturan jam malam bagi Gedung Student Center (SC) yakni adanya pelanggaran tindak asusila. Namun alasan tersebut dinilai tidak memiliki alasan yang pasti. Seperti yang dikatakan beberapa mahasiswa pegiat organisasi intra kampus. (Baca: Usai Audiensi, SK Rektor dan Tatib SC Diubah)

“Kalau melihat perempuan di atas waktu magrib memang sering, tapi mereka melakukan hal yang wajar. Kegiatan organisasi, rapat, tidak macam-macam. Isu yang sekarang menyebar itu tidak terbukti,” kata Acep Wawan, aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PSKM.

Mayoritas mahasiswa pengguna SC menolak adanya peraturan jam malam. Karena di sanalah mereka menggunakan waktu luang untuk organisasi. Mereka juga meminta peraturan yang lebih logis dan tidak menghambat kinerja organisasi.

“Kalau berisik, kesalahannya memang itu. Peraturannya tinggal sediakan security untuk mengamankan yang berisik,” kata Eki Jatnika, mahasiswa Hukum Pidana Islam. “Tak perlulah tambah persoalan dengan isu yang sebenarnya tidak terjadi,” tambah anggota UKM Lembaga Pengembangan Bahasa itu.

Lain lagi dengan Fitria Insani, aktivis Taekwondo itu menolak jam malam apalagi dengan alasan mengkambinghitamkan perempuan.

”Laki-laki dan perempuan punya kebutuhan yang sama, apalagi latihan biasanya butuh sampai jam 23.00. Kalau diperhambat akan berpengaruh pada kualitas taekwondo sendiri,” kata mahasisiwi yang baru saja meraih medali emas pada kejuaraan taekwondo di Politeknik Bandung itu.

Surat Palsu

Selain itu, pemberlakuan jam malam juga dilatarbelakangi dengan adanya 12 surat pengaduan dari warga. Namun setelah Suaka telusuri ke tiga RT di RW 9, di lingkungan UIN SGD Bandung, tak ada yang pernah memberikan surat aduan. (Baca : Warga Permai V Tak Pernah Kirim Surat Keluhan)

Ketua RT tiga, Omoh, mengaku memang merasa terganggu dengan aktifitas mahasiswa yang masih bermain musik sampai subuh. Namun ia menegaskan tidak ada surat yang diberikan kepada pihak kampus.

“Saya ngomongnya sama satpam. Belum ke kampus, ngomong sama Pak RW juga belum, karena beliau kan orang dalam kampus, jadi saya maunya RW tersebut punya inisiatif,” katanya ketika ditemui di kediamannya, Selasa (3/6/2014).

Hal serupa juga disampaikan oleh RT 2 dan RT 4. Kedua RT tersebut sepakat bahwa kebisingan di SC tidak begitu terdengar karena cukup jauh. Tetapi yang dirasakan terganggu yakni dengan acara yang dilaksanakan di Gazebo dan Aula.

“Sejauh ini kalau kegiatan di Student Center belum ada yang complain, apalagi memberikan surat kepada kampus,Jelas Ketua RT 4, Yuyun, di rumahnya pekan lalu.

Reporter : Isthiqonita, Fitri Febriani, Muhammad Yusup

Redaktur : Adi Permana

20 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas