Kampusiana

Peringati 16 HAKTP, WSC Tanya Transparasi Kekerasan Seksual di UIN Bandung

Sejumlah mahasiswa sedang melakukan orasi pada acara Mimbas Bebas yang diadakan WSC, dalam peringatan 16 HAKTP, di depan Taman Kujang UIN Bandung, Kamis (9/12/2021). (Karin Amartia/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Women Studies Centre (WSC) menggelar mimbar bebas dengan tema 16 HAKTP Tuntaskan Kekerasan Seksual di UIN Bandung Demi Mencapai Keadilan HAM Dalam Kampus, di depan Taman Kujang UIN SGD Bandung, Kamis (9/12/2021). Aksi ini diseleggarakan untuk memperingati 16 hari anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan menuntut ketidakadilan kasus kekerasan seksual di kampus.

Dalam acara ini WSC bekerja sama dengan pihak Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U). Acara ini di hadir oleh Ketua Dema-U, Malik Fajar, Ketua Sema-U, Ragen Regyta dan dihadiri juga oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Bandung.

Ketua WSC, Shella Syifa Purnama mengatakan diusungnya tema ini adalah untuk memperingati 16 HAKTP dari tanggal 25 November sampai 10 Desember  yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Sekaligus mengingat maraknya kasus kekerasan seksual di UIN SGD Bandung yang sampai sekarang belum ada transparansi dari pihak kampus.

Shella juga mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke bilik pengaduan semakin meningkat di era pandemi ini terutama untuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Maka dari itu diadakan mimbar bebas agar mahasiswa dapat berekspresi  memperjuangkan keadilan korban kasus kekerasan seksual agar kasus ini bisa di tuntaskan oleh pihak kampus.

“Selain memperingati 16 HAKTP diadakan mimbar bebas ini karena urgensi Kasus kekerasan seksual juga. Bisa dibilang kampus kita sangat darurat kekerasan seksual, walaupun satu kasus itu bisa dibilang berat, kenapa bisa dibilang berat  karena korban merasa terancam dan terintimidasi. Makanya acara ini sangat urgent sekali karena kita butuh respon dari pihak kampus sendiri dan butuh kebijakan kampus agar kasus kekerasan seksual ini jangan dibiarkan saja.” Ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Ia berharap pihak kampus sigap mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di UIN SGD Bandung. Dan segera diterapkannya SK Dirjen No. 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman  Pencegahan dan  Penanggulangan Kekerasan Seksual  pada  Perguruan Tinggi  Keagamaan  Islam yang ditujukan untuk seluruh PTKI.

Salah seorang partisipan yang merupakan mahasiswa UNPAS, Sefty menyayangkan maraknya kasus kekerasan seksual saat ini. Sangat sulit mendapat keadilan bagi korban kasus kekerasan seksual di Indonesia apalagi jika pelakunya merupakan petinggi-petinggi. Ia berharap acara ini membuka peluang bagi para korban untuk berani berbicara tentang kasus pelecehan seksual.

“Selalu ada ruang bagi para korban untuk bercerita kepada orang-orang yang mereka percayai agar kesehatan mental mereka membaik. Semoga WSC tetap mengedepankan hak-hak perempuan dan ngelindungi hak-hak korban hingga kasus ini di usut tuntas.” Ungkap Sefty.

Reporter: Karina Amartia/Suaka

Redaktur: Fauzan Nugraha/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas