SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung kembali menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tahun 2023, hal tersebut telah dipersiapkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Terdapat 2 jenis KKN yang bisa dipilih oleh mahasiswa, yakni jalur reguler dan non-reguler.
KKN reguler ialah KKN Sisdamas Moderasi Beragama. Sedangkan, KKN non-reguler terdiri dari KKN Nusantara Kolaboratif Mandiri yang bekerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga, UIN Walisongo Semarang, UIN Mataram, IAIN Curup, UIN Sumatera Utara, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan UIN Banten. Kemudian jenis KKN non-reguler yang kedua ialah KKN Nusantara Moderasi Beragama yang bertempat di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan. Ketiga, KKN luar negeri mandiri. Keempat, KKN terpadu. Kelima, KKN tematik.
Ketua Pelayanan Kepada Masyarakat (PKM) UIN SGD Bandung, Aep Kusnawan mengatakan pendaftaran KKN non-reguler lebih didahulukan dengan berbagai jenis pertimbangan. Hal ini menjadi pembeda dengan KKN tahun 2022 sebelumnya, yang pendaftaran KKN reguler dan non-regulernya dilakukan secara berbarengan. Dengan begitu, pendaftaran KKN non-reguler telah ditutup pada tanggal 25 Mei 2023. Namun, pendaftaran KKN reguler baru akan dibuka pada tanggal 5 Juni 2023 mendatang.
Sekitar 50 mahasiswa telah mendaftarkan dirinya untuk mengikuti KKN ke tanah Toraja, tetapi yang dibutuhkan hanya 4 orang mahasiswa. Ini menjadi salah satu alasan didahulukannya pendaftaran KKN non-reguler. Sebab, bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi pendaftaran KKN non-reguler, mereka dapat mendaftarkan dirinya kembali pada pendaftaran sesi kedua, yaitu KKN reguler Sisdamas.
“Terutama untuk yang ke tanah Toraja, peminatnya besar. Itu ada sekitar 50 orang, sementara yang dibutuhkan hanya 4. Nah, yang 4 orang itu otomatis diseleksi. Kalau mereka lulus, berarti siap berangkat. Kalau yang enggak, berarti daftar di KKN reguler. Jadi kita ingin tahu potensi-potensi mahasiswa yang terbaik, karena calon duta itu kan. Maka nanti mereka yang berangkat itu mudah-mudahan yang terbaik. Nah sementara yang mungkin terbaik, tapi di bawah yang 4 itu maka nanti mereka KKN-nya di sini,” jelasnya, Selasa (3/5/2023).
Adapun terkait kuota KKN reguler tidak dibatasi, sedangkan KKN non-reguler seperti KKN Kolaboratif Mandiri disesuaikan dengan keinginan kampus yang berkolaborasi. “Kalau yang non reguler itu tergantung kampusnya, seperti Jogja maksimal 50, Semarang katanya berapa saja, Mataram berapa saja katanya silakan kalau mau. Kemarin itu Banten hanya 5. Karena kita akan kolaboratif, kita juga akan kedatangan dari mereka kesini gitu,” paparnya.
Aep juga menambahkan perbedaan dari KKN tahun 2023 dengan tahun sebelumnya, yakni terkait lokasi pelaksanaan KKN. Pada tahun 2023 dilaksanakan di Bandung Selatan, sedangkan tahun sebelumnya di Bandung Utara. Namun, tetap sama-sama dilaksanakan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kemudian, daerah ketiga yakni subang yang dijadikan pusatnya. Dipilihnya daerah tersebut guna mengimbangi pembangunan.
Pada masa pandemi, pemilihan lokasi ditentukan oleh LP2M dengan berdasarkan jarak yang terdekat dengan rumahnya masing-masing. Berbeda dengan KKN pada tahun 2023, LP2M membebaskan mahasiswa untuk memilih lokasi KKN sendiri. “Maka sekarang direncanakan pemilihan lokasinya itu berdasarkan pemilihan mahasiswa melalui pendaftaran. Jadi nanti misalnya gini, di kabupaten Bandung, ada Pangalengan misalnya. Di Pangalengan itu ada 13 desa misalnya itu ya, maka nanti itu siapa cepat,” tuturnya.
Mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah semester enam, Sasa (bukan nama sebenarnya) mengakui telah mencoba mendaftar KKN non-reguler. “Kemarin itu sempat daftar yang non-reguler, tapi ada alasan tersendiri jadinya milih yang reguler saja soalnya kan itu mudah juga enggak harus nyiapin berkas buat pendaftarannya,” katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, Sasa merasa kurang setuju terkait lokasi pelaksanaan jenis KKN reguler dan KKN selanjutnya lebih meluas. “Sebenernya sih kurang setuju ya soalnya kan dari tahun-tahun yang lalu juga katanya pembagiannya itu luas begitu gak cuma di kabupaten Bandung, Subang saja, tapi gatau sih kenapa pihak kampus itu selalu beda-beda ketentuan begitu,” tambahnya.
Reporter: Bertha Anastasha, Elsa Adila, dan Fachrul Naufal/Magang
Redaktur: Mohamad Akmal Albari/Suaka