Hukum dan Kriminal

Resmikan Pos Bantuan Hukum, Agil: Mudahkan Masyarakat Menerima Akses Bantuan Hukum

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum indonesia (LBHK Permahi) Bandung menandatangani peresmian pos bantuan hukum di Taman Musik, Kota Bandung,  Jumat (17/12/2012). (Foto: Hizqil Fadl Rohman/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum indonesia (LBHK Permahi) Bandung mengadakan Soft Launching Pos Bantuan Hukum, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bandung di Taman Musik, Kota Bandung, Jumat (17/12/2012). Acara ini mengangkat tema “Wadah Pengabdian dan Perluasan Akses Keadilan Melalui Optimalisasi Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Secara Cuma-Cuma”.

Ketua Pelaksana, Rifki Al-Gifari mengatakan tujuan diresmikannya pos bantuan hukum ini sebagai langkah awal dari LKBH Permahi Bandung untuk mewadahi dan membenahi permasalahan-permasalahan hukum yang ada di Kota Bandung.

Ia menambahkan bagi warga Bandung yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendatangi pos bantuan hukum untuk berkonsultasi. “Jadi nanti utamanya warga Bandung yang membutuhkan bantuan hukum bisa langsung datang ke Taman Musik. Nanti akan berkonsultasi apa masalahnya, kita memberi pandangan apakah masalah ini bisa dibantu secara hukum atau tidak,” ungkapnya, Jumat (17/12/2012).

LKBH Permahi Bandung nantinya akan membantu secara non-litigasi atau di luar persidangan. Namun dalam hal ini LKBH Permahi Bandung bekerja sama dengan beberapa advokat pendamping diantaranya; dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bnadung, Dewan Pimpinan Nasioanal (DPN) Permahi, dan Yayasan Paguyuban Pasundan untuk tindak lanjutnya.

Direktur LKBH, Agil Camsah Okta mengatakan cukup banyak masyarakat tidak tahu dengan adanya bantuan hukum. “Kita lihat kadang-kadang banyak masyarakat yang tidak tahu adanya bantuan hukum. Sedangkan untuk masyarakat yang mengadu di tempat-tempat yang ruangan formal kesannya takut, malu atau gimana. Setelah kita tahu cukup banyak yang membutuhkan bantuan hukum, kita adakan di sini,” tuturnya.

Agil melanjutkan siapapun yang mendapat permasalahan hukum sebisa mungkin LKBH Premahi Bandung akan membantu. Ia meyakinkan kepada masyarakat untuk percaya, meskipun hanya diinisiasi oleh mahasiswa, pos bantuan hukum ini berkerja sama dengan advokat yang mempunyai legalitas.

“Advokat asalnya dari relasi kita, relasinya seperti anggota Permahi di tingkat pusat. Mereka sudah alumni sehingga mereka punya legalitas sebagai advokat. Terus ada juga dari beberapa dosen yang mempunyai legalitas juga sebagai advokat dan tentunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung,” pungkasnya.

Reporter         : Hizqil Fadl Rohman

Redaktur        : Fuad Mutashim

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas