SUAKAONLINE.COM – Surat Keputusan mengenai pengajuan keberatan Uang Kuliah Tunggal (UKT), akan dikeluarkan 16 Januari 2017 mendatang. Kepala Bagian Keuangan UIN SGD Bandung, Wardija mengungkapkan, “pembayaran bagi mahasiswa yang mengajukan keberatan mulai dilakukan minggu depan, Mudah-mudahan hari senin sudah ada,” ujarnya, Rabu (11/1/2017).
Keputusan mengenai keberatan UKT ditentukan oleh masing-masing fakultas, setelah data dihimpun dan diseleksi oleh setiap fakultas barulah keputusan dikeluarkan oleh pihak rektorat. Wardija menjelaskan, pada umumnya banyak mahasiswa yang mengajukan keberatan karena tidak mengisi dan mengumpulkan formulirnya. “itu sebetulnya kesalahan mahasiswanya sendiri kenapa tidak mengisi dan mengumpulkan berkas tersebut,”jelasnya.
Wakil Dekan II Fakultas Sains dan Teknologi, Yani Suryani menjelaskan bahwa setelah berkas dihimpun bagian Tata Usaha (TU) berkas diberikan ke setiap jurusan untuk dikaji dan diperiksa kelengkapannya termasuk hasil wawancara dengan orang tua. ” Apa-apa yang disyaratkan harus ada,” ujarnya, Kamis (12/1/2017). Ia juga menambahkan bahwa setelah berkas selesai dikaji, fakultas akan menyerahkan ke Aljamiah sesegera mungkin.
Dede Jenal Aripin, Mahasiswa Agroteknologi semester 2 mengaku merasa kebingungan mengenai keputusan UKT yang belum keluar. “Nunggu keputusannya lama dan enggak pasti,” ujarnya, Kamis (12/1/2017). Selain itu Dede juga merasa kecewa dengan dengan adanya saling tunjuk antara pihak TU Fakultas dan Aljamiah ketika ia menanyakan perihal keputusan UKT.
Dede mengaku telah melengkapi berkas dan melakukan semua proses yang disyaratkan, ia berharap pihak Aljamiah dan Fakultas lebih serius, sigap dan jangan menyepelekan permasalahan UKT.
Reporter : Fantyana Huwaida’a
Redaktur : Hasna Salma