Kampusiana

Sosialisasi Musti Musma, Kesiapan Jelang Regenerasi Ormawa-U

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-M) 2024, Dendi Setiawan menyampaikan peraturan kampanye dalam sosialisasi Musti-Musma di Aula Fakultas Ushuluddin lantai 1, Kampus 2 UIN SGD Bandung, Kamis (6/6/2024). (Foto: Yazid Rizki Agung/Suaka).

SUAKAONLINE.COM – “Untuk kesiapan sudah mencapai 80 persen,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) 2024, Fauzan Hizbulloh saat diwawancara Suaka usai sosialisasi Musyawarah Tingkat Tinggi (Musti) dan Musyawarah Mahasiswa (Musma) di Aula Fakultas Ushuluddin lantai 1, Kampus 2 UIN SGD Bandung, Kamis (6/6/2024). Persiapan yang dimaksud yaitu dalam kesiapan panitia dan acuan hukum pelaksanaan Musti-Musma.

Dalam sosialisasi membahas ketentuan umum Musti-Musma, persyaratan, sistem pendaftaran dan sanksi. Adapun alur waktu Musti-Musma yaitu pendaftaran (8-10 Juni), verifikasi dan penetapan calon (11 Juni), masa kampanye (12-13 Juni), masa tenang (14 Juni) dan pelaksanaan Musti-Musma (15 Juni).

Fauzan mengatakan alasan pemilihan waktu Musti-Musma tersebut mempertimbangkan pada Hari Raya Idul Adha dan Ujian Akhir Semester. Sebelumnya, pelaksanaan Musti-Musma direncanakan pada tanggal 9 Juni 2024. Namun, anggaran dan kesiapan KPU-M menjadi alasan Musti-Musma harus diundur. “Bukan hanya anggaran sih tapi dari kesiapan KPU-nya,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Ia menambahkan, kesiapan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DEMA dan SEMA-U turut berpengaruh pada kesesuaian waktu yang sudah ditetapkan KPU-M dan Bawaslu-M. “Nah, kalau kemungkinan-kemungkinan (tidak sesuai jadwal -red) itu kita juga tidak bisa membaca. Karena kita juga belum tau nih dari KPU bagaimana kesiapan dari LPJ -LPJ itu sendiri karena kan KPU itu sendiri kita dan bawaslu itu hanya menjadi panitia pelaksana bagaimana kegiatan atau pra dan pasca hari-H,” katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (Bawaslu-M) 2024, Dendi Setiawan menambahkan alasan diundur pelaksanaan Musti-Musma menyesuaikan dengan keputusan dari Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) sebagai panitia pengarah. Ia mengucapkan bahwa Bawaslu-M dari awal pembentukan sudah siap untuk mengawasi, mendampingi, dan menindak pelanggaran.

“Kalau dari Bawaslu sendiri mah, kita dari awal sudah siap dari pengarahannya, kita mah sudah siap-siap aja kalau buat jalan, tinggal ngawas dan mendampingi serta menindak pelanggaran yang terjadi,” ucapnya.

Mengenai tugas Bawaslu, Dendi menyampaikan apabila saat masa kampanye atau jelang Musti-Musma, ada hal yang diduga sebagai pelanggaran, diharapkan untuk melapor pada bilik aduan dengan membawa bukti yang konkret. “Secara tegas menetapkan Bawaslu-nya praktik politik uang yang tadi di lapangan, itu bakalan didiskualifikasi apabila terbukti melakukan, dengan data dan faktanya,” kata Dendi.

Di sisi lain, sosialisasi Musti Musma yang awalnya akan dilakukan pukul 13.00 WIB di Gazebo kampus 2 harus mengalami perubahan menjadi di Aula Fakultas Ushuluddin lantai 1 sekitar pukul 14.25 WIB. Tapi, perubahan tersebut hanya diketahui segelintir orang saja dan tersebar kembali melalui WhatsApp grup ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Menyangkut hal itu, Fauzan mengklarifikasi bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk meminimalisir forum yang terlalu besar.

“Kita sebenarnya mempertimbangkan hal itu (tempat sosialisasi di gazebo -red), setelah pertimbangan dan hasil ngobrol sih khususnya sama teman-teman, kiranya penting juga tuh untuk dipindahkan atau di indoor kan gitu, supaya tidak melebar, bukan berarti informasi ini tidak diberikan secara umum gitu,” ujarnya.

Ketua HMJ Tasawuf Psikoterapi, Ardiansyah mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan dari perubahan tersebut. Ia juga menyampaikan sosialisasi tersebut dirasa masih kurang maksimal dikarenakan tidak ada peralatan yang menunjang untuk peserta melihat hal yang disampaikan oleh KPU-M dan Bawaslu-M.

“Nah di sini tuh alat peraga yang dimaksud tuh jadi kayak presentasi seharusnya ada layar dan juga proyektor yang ditampilkan terkait PKPU-nya, dan sebenarnya nantinya kalau seperti itu para audiens jadi bisa melihat tuh, jadi temen-temen selain mendengar bisa juga melihat pemaparannya, karena tadi tuh hanya mendengar aja gitu,” ungkapnya.

Selain tidak adanya proyektor yang disiapkan, peserta juga tidak bisa mengakses file PKPU dikarenakan file itu tidak dibagikan panitia selama sosialisasi berlangsung. Lebih lanjut, Fauzan menambahkan file tersebut belum ditandatangani oleh Wakil Rektor III.

Ardi panggilan akrabnya berharap ada debat untuk calon ketua menjelang penyelenggaraan Musti-Musma. “Saya di sini mengharapkan adanya suatu hal yang memang nantinya tuh di Musti-Musma atau Pemilu saya harap adanya dialektika, baik itu calon dari fakultas mana pun, bagi aku nantinya calon itu bisa membawa lebih baik universitas ini, juga saya harap untuk calon nanti ya bisa berdialektika dan juga mengadu gagasan,” tutupnya.

Reporter: Yazid Rizki Agung/Suaka

Redaktur: Nia Nur Fadillah/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas