PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan) merupakan kegiatan ospek bagi mahasiswa baru, utamanya di UIN Bandung. Lebih dari itu, berjalannya rangkaian kegiatan pastinya juga bicara tentang panitia pelaksananya. PBAK UIN Bandung yang dilaksanakan pada tahun 2023 ini diserahkan pelaksanannya kepada mahasiswa melalui organisasi intra DEMA-U, berikut kepanitiaannya yang juga berasal dari mahasiswa.
Berjalannya kegiatan PBAK 2023 mendapat banyak sekali kritik pedas dari berbagai kalangan bahkan dari Mahasiswa Baru itu sendiri. Permasalahan yang terjadi selama rangkaian kegiatan PBAK 2023 berlangsung perlu dievaluasi secara mendalam dan transparan, salah satu hal yang perlu dipertanyakan adalah kepanitiaan yang secara mendadak terbentuk.
Jika diperhatikan kembali, DEMA-U tidak pernah memberikan pengumuman terkait rekrutmen terbuka untuk panitia PBAK, namun setelah dicari tahu, alih-alih melakukan rekrutmen terbuka DEMA-U justru merekrut panitia PBAK dengan system delegasi baik delegasi HMJ, UKM/UKK, dan juga organisasi ekstra kampus (HMI & PMII). Total panitia PBAK yang terdaftar berjumlah kurang-lebih 170 orang, apakah 170 orang adalah jumlah yang cukup untuk menjalankan kegiatan yang menampung kira-kira 7.000 peserta?
Selain dari jumlahnya yang terbilang sedikit, dari 170 orang tersebut tidak semuanya memberikan kontribusi dalam kegiatan. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab kegiatan PBAK 2023 berjalan kurang lancar dan mendapat banyak kritik keras. Dan bila permasalahan ini kita tarik lebih mendasar lagi, yang menjadi akar masalahnya adalah sistem rekrutmen panitia yang tertutup dan tidak transparan.
Seharusnya instansi penanggung jawab dan ataupun pelaksana melakukan rekrutmen terbuka untuk seluruh mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, rekrutmen tersebut juga harus dilakukan dengan persiapan yang matang dan seleksi yang ketat serta tidak ada kekuatan “orang dalam” ataupun adanya “anak titipan” dalam seleksi ini. Seleksi panitia PBAK juga seyogiyanya dilakukan secara objektif untuk dapat menghadirkan kepanitiaan yang lebih berkualitas dan dapat meminimalisir potensi permasalahan dalam rangkaian kegiatan.
Selain itu juga, PBAK seharusnya sudah disiapkan sejak jauh hari, setidaknya 3 bulan sebelum pelaksanaan – termasuk mempersiapkan kepantiaan – untuk merancang kegiatan PBAK dengan matang. Alih-alih mempersiapkan sedini mungkin, yang terjadi adalah kepanitiaan pun baru rampung kurang dari 1 bulan sebelum pelaksanaan PBAK, dan rapat umum hanya berjalan 1 kali saja, sehingga pada saat pelaksanaan banyak hal-hal yang berjalan tanpa persiapan, begitupun panitia-panitia yang “bingung” terhadap pelaksanaan kegiatannya. Menjadi evaluasi penting untuk PBAK 2024 agar dipersiapkan sesegera dan sebaik mungkin untuk menghasilkan kegiatan PBAK yang jauh lebih baik.
Perlu kita secara sadar pahami kembali, bahwa organisasi kampus adalah wadah untuk mahasiswa dapat berkembang di kampus, bukan wadah untuk merebut kekuasaan belaka, dan PBAK sebagai kegiatan ospek kampus, sudah sepatutnya menjadi kegiatan yang betul-betul memperkenalkan kampus kepada mahasiswa baru. Sebagai evaluasi, PBAK 2024 harus segera dipersiapkan sejak awal semester genap 2024 nanti, agar persiapan-persiapan yang diperlukan dapat terpenuhi dengan baik dan pelaksanaan acara pun dapat lebih matang.
Mawar
Ilmu Politik/Semester III
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
UIN SGD Bandung