Epaper

Tabloid Suaka News Edisi XXI 2005

Tabloid Suaka News Edisi XXI 2005

Editorial

Utang

suaka-news-edisi-21-2005Dari tahun ke tahun, Koperasi Mahasiswa (Kopma) IAIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung semakin terpuruk. Setelah penghuninya pergi, ruangan yang bertuliskan “KOPMA IAIN” bagai tak punya nyawa. Barang-barang dagangannya pun tidak terlihat di ruangan itu. alias kosong. Entahlah, dimana gerangan keberadaan barang-barang tersebut.

Sang penghuni pegi begitu saja. Tanpa pamit dan pesan terakhir. Berlalu, bagai angin yang menghembus. Kemana gerangan perginya penghuni itu?

Seiring berjalannya waktu, kini ruangan bertuliskan “KOPMA IAIN” tidak lagi kosong. Tapi berubah fungsi menjadi Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Paduan Suara Mahasiswa (PSM). Hal itu tak lain, karena lambannya penyelesaian gedung student centre.

Pada dasarnya, Kopma harus melayani segala bentuk kebutuhan mahasiswa. Baik kebutuhan mengenai kegiatan didalam kampus, maupun di luar kampus. Artinya, Koperasi Mahasiswa bertujuan untuk mensejahterakan mahasiswa.

Akan tetapi, bagaimana Kopma bisa mensejahterakan mahasiswa, bila tidak jelas keberadaannya? Lalu, bisakah Kopma IAIN SGD Bandung memenuhi kebutuhan kegiatan mahasiswa? Apalagi bila Kopma dirundung utang. Akibatnya, sang pewaris lah yang kudu’ menanggung utang tersebut.

Lalu, bagaimana sang pewaris Kopma melunasi utang-piutang yang tidak kecil? Ditambah lagi, tunggakan pajak yang belum dibayar? Bagaimana penerus itu membenahinya? Apakah mereka mampu memebereskan segala permasalahan Kopma itu?

Duh, kenapa Kopma IAIN SGD Bandung mempunyai masalah yang tidak sedikit? Ada apa sebenarnya? Bagaimana nasib aset-aset yang dimiliki Kopma? Lalu, adakah setitik cahaya terang, yang menandakan bahwa Kopma IAIN akan segera bangkit? Entahlah.

Memang, kita memang berada di negara yang dililit utang. Dari hari ke hari, utang tersebut bukan berkurang. Melainkan bertambah, dan semakin bertambah banyak. Sehingga, utang di mata kita menjadi suatu hal yang biasa. Pertanyaan yang muncul kemudain ialah, mampukah kita membayar utang itu? kalau tidak, kenapa harus berutang?

Selain Kopma dan bangsa Indonesia. Keluarga Besar Mahasiswa (KMB) IAIN SGD Bandung, yang kini ‘dipegang’ pejabat sementara (Pjs) juga dilanda utang. Utang itu merupakan utang warisan. Namun, dengan alasan dana yang tidak cukup, Pjs kali ini tidak akan membayr utang tersebut.

Kalau begitu kenyataannya, utang ini menjadi warisan Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) yang akan datang. Namun, seandainya BEM terpilih nanti tidak mau membayarnya, siapa yang akan membayar utang tersebut? Apakah kampus ini haru (terus) bergelimpangan dengan utang? Kalau tidak, sampai kapan kita bebas dari cengkramannya?

Dalam edisi ini, kami menyuguhkan laporan tentang itu. tak lain tujuannya, hanya memberi gambaran sederhana dalam memandang persoalan yang terjadi di kampus ini. Laporan dan tulisan lainnya juga sayang bila dilewati. Selamat membaca![Redaksi]

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas