Epaper

Tabloid Suaka News Edisi XXVI 2006

Tabloid Suaka News Edisi XXVI 2006

Editorial

Bukan Sok Mahal!

takhasusKali ini, Lembaga Pers Mahasiswa SUAKA NEWS edisi 26. Edisi ini merupakan hasil dari crew baru kami. Ya, mereka ditetapkan sebagai bagian anggota SUAKA setelah mengalami beberapa proses rekruitmen SUAKA. Mulai interview sampai penugasan yang mereka jalani. Siapa kuat itu yang dapat. Akhirnya yang terpilih hanya beberapa orang saja.

Kami tak butuh kuantitas tapi kualitas. Namun bukan berarti SUAKA organisasi intra kampus yang sok mahal. Memang yang mendaftar banyak tapi bukan SUAKA sendiri yang menentukan, kelulusan itu murni berkat dari kesungguhan dan keseriusan.

Dan inilah awal perjuangan mereka “anggota baru” dalam menorehkan tinta mereka mencoba mengkritisi segala keborokan kampus ini. Entah itu ancaman atau intervensi dari luar. Orang yang dikritisi, kalau tidak bijak menanggapi pasti mereka marah bahkan menyerang balik berupa ancaman fisik. Tapi dengan keyakinan dan perjuangan itulah teman-teman baru mampu membongkar segala kejanggalan kampus.

Di semester genap ini, waktu begitu cepat berlalu. Tidak terasa kepengurusan SUAKA periode 2005-2006 sudah berjalan sepertiga jangka waktu satu tahun kepengurusan. “tidak terasa sama sekali” padahal baru saja dilantik kemarin tapi sekarang sudah delapan bulan berjalan. Jangan sampai mati.

Di edisi ke-26 ini merupakan edisi pra akhir SUAKA NEWS dari kepengurusan 2005-2006. Kami masih punya tantangan satu lagu SUAKA NEWS, 2 momentum, satu majalah dan satu jurnal. Insya Allah kami akan berjuang sekuat tenaga untuk menerbitkan media-media SUAKA itu.

Dan kami juga yakin, informasi serta kejadian-kejadian di kampus ini tidak akan ada habisnya. Persoalan pasti ada dari mulai rektorat, dosen bahkan sampai mahasiswa, dan itulah objek SUAKA. Contoh di edisi ini, kami memuat tentang jam malam.

Jam malam merupakan peraturan rektorat untuk menertibkan UKM-UKM supaya tidak ada kegiatan pada malam hari. Bahkan peraturannya sudah diedarkan ke setiap UKM, tapi apa dikata, peraturan ini sebatas peraturan “ada peraturan pasti ada pelanggaran”. Ya itulah realitas peraturan.

Lalu, takhassus, belum lama ini takhassus juga berubah nama, semula tahkassus dakwah dan qiro;ah tetapi sekarang menjadi takhassus Al-lughah. Itu juga persoalan kampus yang harus kita kritisi. Kenapa sampai berubah? Apakah ada yang tidak becus dalam mengurusnya! Atau ada yang lainnya. Itu perlu kita kritisi semua guna untuk perbaikan kampus kita. [Redaksi]

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas