SUAKAONLINE.COM – Pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) jatuh pada tanggal 3 Juli lalu. Pengumuman tersebut dapat dilihat di website resmi SBMPTN dan di laman mirror 12 PTN. Dari 14.400 yang mendaftar di UIN SGD Bandung, hanya 921 yang berhasil lolos seleksi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Akademik UIN SGD Bandung, Dina Mulyati. “14.400an lah yang daftar dihitung termasuk yang pilihan 1,2 dan 3,” terang Dina saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/07/2018).
Dina belum dapat memastikan jumlah yang diterima per fakultas karena data yang masuk belum direkapitulasi. Ia menyebutkan karena berbagai macam sebab, seperti belum diterimanya surat rekapitulasi dari fakultas sehingga data yang masuk sejak 3 Juli belum bisa direkapitulasi hingga 11 Juli. Dengan diterimanya 921 calon mahasiswa baru, UIN SGD Bandung menduduki peringkat keempat jumlah terbanyak penerimaan mahasiswa baru lewat jalur SBMPTN di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Tahap selanjutnya yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru yaitu pengisian biodata online pada 4 hingga 6 Juli. Kemudian, berbeda dari tahun sebelumnya, penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan secara manual di kampus, kini menggunakan sistem penetapan UKT online. Calon mahasiswa baru akan melihat sendiri UKT yang mereka dapatkan di website Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN SGD Bandung dengan memasukan akun mereka masing-masing pada tanggal 11 Juli 2018.
Setelah penetapan UKT pada 11 juli, calon mahasiswa baru akan membayar UKT bersamaan dengan mahasiswa lama di bank BRI Syariah pada 16 sampai 19 Juli 2018. Lalu calon mahasiswa baru harus melakukan pemberkasan langsung di kampus pada bulan Agustus, tanggalnya ditentukan sesuai dengan fakultas masing-masing. “Persyaratan sudah tertera semua di web dan surat pernyataan di web sudah ada tinggal di-print, nanti jadawalnya sesuai fakultas masing-masing di bulan Agustus dan map per fakultasnya,” ujar Dina.
Dilansir dari website PMB UIN SGD Bandung, apabila calon mahasiswa baru telat mengisi biodata online pada rentang waktu 4 sampai 6 Juli, maka akan dikenakan sanksi administratif yaitu mendapatkan UKT kategori tertingi, yakni kategori 7. Tahun sebelumnya kategori tertinggi hanya sampai kategori 5, namun sesuai kebijakan kampus sekarang berubah menjadi kategori 7.
Hal itu justru akan merugikan kepada calon mahasiswa yang kurang mampu jika ia terlambat mengisi biodata. Tak bisa dipungkiri memang terkadang website tak selalu dapat bekerja dengan mulus, ada saja gangguan yang terjadi. Seperti yang diungkapkan oleh mahasiswa baru jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Tania Restu, “Iya aku kemarin pas buka website, isi biodata, back lagi-back lagi. Tapi akhirnya bisa, hehe perjuangan,” kata Restu, Kamis (12/06/2018).
Kendati demikian, regulasi itu tetap dijalankan. Bagaimana pun keadaannya, calon mahasiswa baru harus terima konsekuensinya jika telat mengisi biodata. “Iya disiplin. Mereka harus bayar di kategori 7. Kalau mau ajukan banding nanti bulan Oktober tapi mereka harus bayar dulu di kategori 7. Itukan sudah aturannya, masuk sini (UIN SGD Bandung – Red) ya aturannya seperti itu. Mereka masuk, sesuai dengan aturan. Gak mau sesuai dengan aturan, ya gak usah. Ya memang kalau pegawai negeri sudah pasti masuk kategori 7 tapi kalau yang lain nanti bisa disurvey dilihat rumahnya bagus atau jelek. Kategori 7 di UIN juga masih lebih murah dibanding yang lain,” papar Dina tegas.
Pelaksana Bagian Keuangan, Yudi, juga mengatakan hal serupa dengan Dina. Meurutnya, semua masalah bisa dipecahkan, sekalipun mahasiswa baru telat mengisi karena kendala atau ada masalah pada website, mereka bisa langsung datang ke kampus atau telepon langsung ke bagian akademik. “Meskipun seseorang itu kurang mampu tetap dikenakan sanksi tersebut. Kalau ngisi telat karena server down atau ada gangguan kan bisa dibantu, seperti dengan cara manual. Gak ada yang gak mungkin. Cuman kalau mau ajukan banding nanti di bulan Oktober,” tutup Yudi, Kamis (12/06/2018).
Reporter : Rizky Syahaqy
Redaktur : Muhamad Emiriza