SUAKAONLINE.COM – Kepala Biro AUPK, Jaenudin mengeluarkan surat resmi perpanjangan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semua angkatan sejak 16 sampai 20 Januari 2017. Selanjutnya Kepala Bagian Keuangan, Warjida mengungkapkan akan melakukan rapat pimpinan bersama pihak fakultas yang akan membicarakan surat pengajuan keberatan pengkategorian UKT, Senin (16/1/2017). “Itu juga termasuk hari terakhir pengumpulan berkas pengajuan keberatan,” ujarnya, Jum’at (13/1).
Mahasiswa angkatan 2016 yang mengajukan keberatan merasa bimbang terkait perubahan pengkategorian UKT, kepala bagian keuangan menghimbau kepada mahasiswa yang mengajukan keberatan untuk tidak membayar UKT terlebih dahulu. “Tunggu hasilnya, karena pembayaran UKT angkatan 2016 akan diberikan perpanjangan waktu dari tanggal 17-20 Januari,” ujar mahasiswa 2016, Ajeng Syivla, Jum’at (13/1/2017).
Selanjutnya menurut TU Kepala Bagian Keuangan pihaknya akan melakukan rapat pimpinan pada Senin (16/1/2017) dan terakhir pengumpulan berkas keberatan di tanggal yang sama, sedangkan Keputusan akhir kategori UKT akan keluar Selasa (17/1/17).
Aliansi Mahasiswa Menolak UKT (AMMUK) mengadakan diskusi didepan Fakultas Ushuluddin, Kamis (12/1/2017) yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari masing-masing fakultas yang ditugaskan untuk mengonfirmasi pengajuan keberatan ke pihak fakultas yang berkaitan.
Koordinator Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), bersumber dari Wakil Dekan (Wadek) I menyatakan bahwa pengumpulan berkas sudah ditutup sejak (6/1/2017). Berkas yang sudah diterma sudah diserahkan ke rektorat.
Namun menurut Wadek I Fisip dirinya tidak mengetahui kepastian keputusan rektorat, ada prubahan kategori atau tidak. Selanjutnya mahasiswa diperintahkan untuk membayar UKT terlebih dahulu, ”jika ada perubahan nanti uang lebihnya akan dikembalikan,” ujar Kabag TU Fisip, Sakrim.
Namun pernyatan dari perwakilan Fakultas Ushuluddin, Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), serta Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) menyatakan bahwa terakhir pengumpulan berkas pengajuan keberatan sampai Senin (16/1/2017).
Selanjutnya, untuk mahasiswa FAH dan FSH, pembayaran UKT akan diperpanjang sampai Jumat (20/1),“mahasiswa dihimbau agar tidak membayar terlebih dahulu, karena jika uang sudah masuk, kecil kemungkinan dikembalikan,” Ujar Wadek III, Dadan Rusmana.
Selanjutnya, untuk mahasiswa angkatan 2016 Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Fidkom) terakhir pengumpulan berkas keberatan, Rabu (13/1/2017) dan berkas akan disetorkan ke rektorat pada hari yang sama.
Reporter : Puji Fauziah
Redaktur : Hasna Salma