Kampusiana

Mahasiswa Baru, UKT Naik

Mahasiswa sedang mengantre untuk melakukan pembayaran uang kuliah di ATM mobile banking Bank Tabungan Negara (BTN) bertempat di depan Fakultas Ushuludin, Senin (09/01/2017). (SUAKA/Dadan M. Ridwan)

Dok. Suaka

SUAKAONLINE.COM – Sejak 2 Juni lalu UIN SGD Bandung sudah mulai membuka pendaftaran penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri untuk tahun ajaran 2017/2018. Pada jalur ini pelaksanaan ujian akan menggunakan sistem Computer Based Testing (CBT). Selain itu ada yang berubah pada nominal jumlah pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), untuk mahasiswa baru mendatang akan mengalami kenaikan sesuai dengan keputusan kementrian agama yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 062/Un.05/KU.01.1/3/2017.

“Ada kenaikan UKT, Tapi tidak signifikan juga naiknya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Suhaemi, Kamis (8/6/2017). Masih merupakan keputusan kementerian agama dan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pun pembayaran UKT tetap terbagi pada 6 kategori pembayaran, yaitu 5 kategori umum dan 1 kategori khusus penerima beasiswa Bidikmisi. Suhaemi menjelaskan bahwa pembagian kategori itu dilihat dari kemampuan wali mahasiswa, yang di cek melalui persyaratan yang disetorkan pada pihak kampus.

“Kita membutuhkan waktu cukup lama untuk memverifikasi data, termasuk data-data orangtuanya pun kita minta. Karena memang harus tepat, kita jangan sampai salah sasaran, dan yang harusnya dibantu ya kita bantu,” tambahnya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan terjadinya kesalahan dalam input data, Suhaemi​ menjelaskan bahwa nanti akan ada proses-proses lebih lanjut bagi mereka yang merasa tidak sesuai antara kategori dan kemampua orangtua mahasiswa bersangkutan. Suhaemi mengatakan bahwa akan ada pertemuan terbatas yang memang sudah biasa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Ya kalo itu memang perlu dibantu, biasanya pimpinan memberikan peluang,” tandasnya.

Saat menjelaskan mengenai sumber pendapatan kampus yang berasal dari BLU dan rupiah murni (APBN), ia menyatakan bahwa pembiayaan kampus merupakan gabungan dari dua sumber tersebut. Namun ketika disinggung mengenai rincian pengalokasian dana tersebut dia hanya mengatakan bahwa, 10% dana itu untuk membiayai kegiatan kemahasiswaan dan 90% untuk membiayai kampus.

 

Reporter : Yosep Saepul Ramdan

Redaktur : Hasna Salma

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas