Menjelang mulainya perkuliahan semester genap 2018-2019 sekarang, seluruh mahasiswa berkewajiban mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) yang berbasis online. KRS Online ini menjadi syarat seluruh mahasiswa untuk UIN SGD Bandung melakukan registasi ulang tentang mata kuliah apa saja yang akan diambil.
Dengan kewajiban tersebut, menjadikan mahasiswa yang tidak mengisi KRS Online ini tidak akan tercantum dalam presensi (daftar absensi kehadiran) dan tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan sekalipun telah melakukan pembayaran. Dan berdasar pada pengumuman Wakil Dekan Akademik Fakultas Dakwah dan Komunikasi, bahwa yang tidak mengisi KRS Online tidak memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan akademik.
Pada periode pengisian KRS pada tanggal 29 Januari 2018 sampai 3 Februari 2018 kemarin, ada masalah saat saya akan melakukan pengisian KRS Online yang diakses melalui Portal Akademik. Pada saat pengisian KRS Online tersebut, ada beberapa mata kuliah yang hilang dan tidak bisa diambil. Dan informasi mengenai masalah tersebut begitu simpang siur. Tidak ada kejelasan tentang masalah tersebut.
Saat itu informasi mengenai KRS Online didapat lewat grup kelas masing-masing, ada informasi yang menyatakan bahwa untuk KRS Online sedang melakukan perbaikan, untuk mata kuliah yang akan diambil diisi dulu seadanya. Lalu ada juga informasi tentang mata kuliah yang sudah diambil seadanya tersebut untuk dihapus untuk selanjutnya dilakukan perbaikan. Saat itu saya mengikuti apa yang diinformasikan karena informasi yang simpang siur, dan saya menghapus mata kuliah yang sudah diambil.
Dan saat ada salah satu rekan mahasiswa melakukan konfirmasi ke bagian Sisitem Informasi Mahasiswa (Simdak) tentang masalah yang sama yang saya alami, ada respon yang kurang baik dari pihak Fakultas. Pihak Fakultas memberikan pernyataan bahwa untuk penghapusan mata kuliah tersebut adalah kesalahan dari pihak mahasiswa. Ini menjadi pernyataan yang kurang baik, karena saat mahasiswa melakukan konfirmasi dan meminta solusi atas permasalahan KRS Online tersebut, malah menadapatkan respon dengan marah-marah.
Harapan saya untuk kedepannya tolong lebih dipersiapkan untuk Portal Akademik sebagai media pengisisan KRS Online yang sangat sering gangguan tiap tahunnya yang saya rasakan, karena KRS Online merupakan bagian resgistasi ulang yang dijadikan wajib oleh kampus dan memiliki dampak yang serius ketika tidak melakukan pengisian KRS Online ini. Diharapkan untuk KRS Online ini ditangani dengan serius.
Dan juga untuk pihak Fakultas yang menangani masalah KRS Online, saya harap tidak memberikan respon yang negatif yang tidak memberikan solusi sama sekali. Saya berharap sekali kepada pihak fakultas bisa memberikan solusi terhadap permasalahan akademik mahasiswa dan memberikan pelayanan yang menyenangkan. Karena respon negatif dari satu pihak di fakultas akan menjadikan citra yang buruk bagi seluruh fakultas yang ada di UIN SGD Bandung.
Nurdilah Rachman
Ilmu Komunikasi Humas/ Semester VI
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN SGD Bandung