Kampusiana

Studi Banding, BEM UNTAR Kunjungi SEMA UIN SGD Bandung

Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung (SEMA-U) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tarumanegara melakukan sesi foto bersama selepas acara Studi Banding di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jumat (23/2/2018). Acara tersebut bertujuan untuk saling bertukar pikiran, berbagi strategi keorganisasian, dan program kerja, juga sebagai ajang silaturahmi. (Lia Kamilah/ Magang)

SUAKAONLINE.COM- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tarumanegara (UNTAR) mengunjungi UIN SGD Bandung untuk melakukan Studi Banding dengan Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung (SEMA-U) di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jumat (23/2/2018). Ketua BEM UNTAR, Frando Wadino mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai ajang sharing sekaligus silaturahmi.

“Setiap lembaga di universitas mempunyai kelemahan dan kelebihan. Melalui studi banding ini, saya berharap UNTAR bisa memperbaiki kelemahannya dengan mengambil kelebihan yang dimiliki UIN SGD Bandung, kita sharing program kerja sekaligus silaturahmi,”ungkapnya

BEM UNTAR mempunyai visi memperjuangkan hak dan aspirasi dari mahasiswa. Visi dan program kerja pun saling berhubungan, karena seluruh program kerja BEM adalah aspirasi dari mahasiswanya sendiri, kemudian dari visi tersebut terdapat poin poin, seperti integritas dan kejujuran yang akan diletakkan pada pelaksanaan program kerja. Semua yang mereka buat di visi BEM, itu teraplikasikan di program kerja.

Tiga lembaga atau organisasi tertinggi di UNTAR adalah Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ketiga lembaga tersebut mempunyai posisi yang sama. Garis komando dibawah BEM langsung kepada BEM fakultas. Sama halnya dengan BEM, DPM dan MPM pun memiliki garis komando yang sama.

Menurut Frando, MPM di UNTAR merupakan lembaga yudikatif, yakni sebagai lembaga penyelenggara sidang. MPM juga mengawasi kegiatan lembaga lain agar sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang murni dan konsekuen. Sedangkan DPM memiliki lima fungsi, yakni aspirasi, advokasi, legislasi, budgeting, dan controlling. Budgeting dan cotrolling berbentuk pengawasan terhadap BEM, dan membentuk wadah untuk menampung aspirasi mahasiswa yang dikaji dalam sebuah program kerja, lalu di eksekusi bersama BEM kepada rektorat.

Berbeda dengan UNTAR, Ketua SEMA-U Acep Jamaludin menuturkan bahwa koordinasi sistem keorganisasian di UIN SGD Bandung sama halnya dengan sistem organisasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dimana mereka sering membicarakan produk hukum dan lain sebagainya. Ia juga menambahkan, ada tiga arahan dalam pengkategorian aspek dalam badan eksekutif, yaitu pendidikan, politik, dan minat bakat.

Dalam struktur organisasi nya SEMA-U dibagi menjadi lima komisi, diantaranya komisi satu yang fokus pada permasalahan keorganisasian, komisi dua yang mewadahi minat bakat, komisi tiga sebagai humas dan advokasi yang berwenang pada permasalahan internal dan eksternal kampus, komisi empat sebagai komisi kode etik dan intelektual dan komisi lima bagian keuangan yang berwenang mengatur anggaran pendanaan dan program-programnya.

Acep menambahkan, banyak hal yang dapat diambil baik sisi positif maupun negatifnya. Tidak ada perbedaan yang amat berarti untuk kemudian dibandingkan, hanya satu perbedaan diantara UIN SGD Bandung dengan UNTAR yaitu landasannya. “UNTAR hanya berlandaskan pada Pancasila saja kan, kalo kita tidak. Kita berlandaskan pada Pancasila dan Islam.” pungkasnya.

 

Reporter : Lia Kamilah/Magang

Redaktur : Muhamad Emiriza

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas