SUAKAONLINE.COM– Komite Aksi Mahasiswa UIN SGD Bandung melakukan aksi solidaritas di depan Polda Jawa Barat, Kamis (22/3/2018). Aksi solidaritas ini terkait kriminalisasi aktivis lingkungan, terdiri dari masyarakat dan mahasiswa, yang menolak keberadaan PT. Rayon Utama Makmur (PT. RUM) di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Delapan orang aktivis ditangkap oleh kepolisian selepas aksi pada 23 Februari lalu.
Saat menemui Humas Komite Aksi, Jajang mengungkapkan tujuan massa aksi adalah menuntut untuk dibebaskannya aktivis yang ditahan oleh aparat. “Polisi menahan delapan orang warga dan mahasiswa yang melawan tuntutan untuk menutup PT. RUM. Kita melakukan aksi solidaritas menuntut pembebasan delapan orang itu,” ujarnya.
PT. RUM ini memproduksi serat rayon atau kapas sintetis. Keberadaan pabrik tekstil mengakibatkan bau yang tak sedap kepada lingkungan sekitar. Hal tersebut dibuktikan dengan puluhan warga yang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Bahkan keberadaan pabrik ini memakan korban satu orang bayi.
“Info yang kami terima, yang telah terjangkit ISPA sebanyak 104 orang. Sedangkan ada bayi 10 bulan meninggal karena memiliki penyakit paru-paru yang diperparah akibat limbah dan bau yang tak sedap yang dihasilkan dari PT. RUM,” tambahnya.
Limbah PT. RUM sendiri berdampak bukan hanya mencemari udara, juga mencemari air sungai. Kondisi terkini, aliran Sungai Gupit menyebabkan ratusan ikan mati karena limbah. Di dasar sungai juga terlihat endapan dari limbah. Bahkan ada dua sumur milik warga yang sudah tidak dapat digunakan karena airnya berubah menjadi keruh.
Menurut penelitian Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 31 Januari-5 Februari 2018 menyatakan bahwa PT. RUM tidak memenuhi ambang baku mutu. Tim independen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) juga menemukan hal yang membahayakan pada pengolahan limbah gas.
Ini berujung pada 23 Februari 2018, massa aksi memblokade PT. RUM untuk menindak lanjuti aksi satu hari sebelumnya. Selama aksi kedua tersebut, Bupati Sukoharjo yang tak kunjung menemui untuk menandatangani SK pencabutan dan pembekuan izin lingkungan PT. RUM, yang sebelumnya menjanjikan untuk menandatangani, membuat massa aksi naik pitam. Kemarahan warga dibalas dengan tindakan refresif berupa penyekapan, penyiksaan dan pemukulan terhadap tiga massa aksi.
Menanggapi aksi solidaritas ini, Kapolsek Gedebage, Sumari mengapresiasi jalannya aksi. Aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini membubarkan diri pada pukul 14.00 WIB dengan berjalan damai dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Ia mengucapkan terima kasih kepada massa aksi yang telah mengadakan acara tersebut dengan aman dan tertib.
Untuk tuntutan sendiri, Sumari akan menyampaikan aspirasi dari massa aksi kepada Polda Jawa Tengah agar segera menuntaskan permasalahan tersebut. Dalam menanggapi lebih lanjut, ia tidak berkomentar lebih jauh karena bukan kapasitasnya. “Aspirasi dari mahasiswa UIN ini akan kami sampaikan ke sana (Polda Jawa tengah), terkait masalah utamanya saya tidak akan berkomentar karena bukan kapasitas saya,” pungkasnya.
Reporter : Rizal Sunandar/ Magang
Redaktur : Muhamad Emiriza