Oleh Fadhilah Rama
73 tahun sudah Ibu Pertiwi merdeka, tak heran peringatanya tiap 17 Agustus menjadi seremonial yang sakral bagi negara dan bangsa. Di umur yang tidak lagi muda, Indonesia tentu saja melewati banyak gejolak dan polemik namun tidak sedikit pula berbagai prestasi yang diraih. Kalau mengingat 73 tahun yang lalu saat proklamasi dibacakan oleh Soekarno. Rasa-rasanya 17 Agustus bukan sekedar perayaan belaka namun perlu menjadi sebuah identitas diri untuk terus meningkatkan rasa nasionalisme. Bangsa ini pernah dijajah sebelum akhirnya memerdekakan diri melalui perjuangan yang berdarah-darah dan sengit.
Di lapisan masyarakat tertentu, mereka menganggap bahwa kemerdekaan dihubungkan dengan keadaan finansial. Ketika bahan pangan murah atau mencari pekerjaan sangat mudah. Hal inilah yang menjadikan dasar warganet di sosial media menyuarakan bahwa Indonesia masih belum merdeka. Singkatnya ketimpangan ekonomi masih marak di sisi lain kesejahteraan belum merata entah dari upah gaji, akses jalan, infrastruktur dan fasilitas yang tidak memadai.
Indonesia Belum Merdeka?
Lantas, apa sesungguhnya arti kemerdekaan dan mengapa sebuah negara harus merdeka? Pertanyaan itu terlintas begitu saja kala hiruk pikuk masyarakat tengah menyambut Hari Kemerdekaan dengan menyelenggarakan berbagai perlombaan. Tan Malaka mengatakan dalam buku Merdeka 100 persen bahwa kemerdekaan haruslah 100 persen tak boleh ditawar-tawar. Sebuah negara harus mandiri menguasai kekayaan alamnya dan mengelola negerinya tanpa ada intervensi asing.
Indonesia memang belum mampu 100 persen terlepas dari pihak asing, bukan berarti belum merdeka sepenuhnya. Namun apakah ada negara di dunia yang 100 persen berdiri sendiri tanpa perlu bantuan dari luar? Sepertinya tidak ada.
Banyak orang mengatakan bahwa Indonesia belum merdeka karena masih banyak rakyat yang kelaparan, Indonesia belum merdeka karena masih banyaknya kasus korupsi. Statement tersebut tidak bisa dibenarkan nan urung disalahkan. Sejujurnya sedikit membuat muak ketika orang-orang dengan bangganya menulis di sosial media bahwa Indonesia belum merdeka hanya karena mendasarkan argumen pada arus mayoritas pendapat yang ada. Mungkin ini hanyalah perbedaan pendapat biasa yang harus dimaklumi. Namun seperti menihilkan peran pahlawan di masa lampau yang mati-matian memperjuangkan kemerdekaan untuk Indonesia. Negara sedang berproses dan usahamu hanya protes?.
Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya Larasati menuliskan mereka berjabat tangan, seperti gunung berjabatan dengan samudera. Mereka hanya dua gumpal daging kecil, tetapi jiwanya lebih besar dari gunung, lebih luas dari laut, karena mereka ikut melahirkan sesuatu yang nenek-moyangnya dan bangsa-bangsa lain tidak atau belum melahirkannya: kemerdekaan. Kemerdekaan jelas suatu hal yang indah bagi bangsa ini.
Indonesia bukan belum merdeka, kita sudah merdeka hanya saja sedang membangun dan mengisi kemerdekaan tersebut. Butuh waktu yang panjang dan usaha yang keras mewujudkan Indonesia yang steril dari praktik KKN. Perlu dukungan dari seluruh pihak untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan menjunjung tinggi keadilan serta kesetaraan.
Revolusi Mental untuk Mengisi Kemerdekaan
Kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan melainkan awal dari segala buntut yang akan dihadapi untuk kedepannya. Dengan merdeka kita mampu menentukan nasib kita sendiri sebagai sebuah negara yang independen. Namun sebelum itu perlu adanya revolusi mental dan kepemilikan yang kuat atas kemerdekaan yang sudah susah payah diraih.
Seperti dilansir dari Tirto.id bahwa rerata masyarakat di Asia memiliki mental bekas penjajahan. Hobi minta foto dengan orang bule contohnya, kita menganggap bahwa orang asing memiliki strata yang lebih tinggi dibandingkan orang bekas jajahan. Cara pandang seperti ini jelas mencederai mental bangsa. Perlu adanya proses dekolonisasi untuk menciptakan mental kuat yang menunjukkan bahwa setiap insan di dunia ini mempunyai derajat dan hak yang sama.
Mukhtar Samad dalam bukunya Gerakan Moral:Dalam Upaya Revolusi Mental menyebutkan bahwa karakter bangsa dalam gerakan revolusi mental, dapat diartikan sebagai tata nilai budaya dan keyakinan suatu bangsa yang bermanifestasi dalam budaya masyarakat atau bangsa yang memperlihatkan ciri khas bangsa yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain. Tumbuh kembang suatu negara didasarkan oleh mental yang dimiliki bangsa tersebut.
Singapura contohnya 50 tahun silam pernah “bermimpi” menjadi pusat niaga dunia setelah diberikan kemerdekaan oleh Inggris. Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Soekarno jelas mentertawakan hal itu, Kitalah yang akan menjadi pusat perdagangan dunia, tegas Soekarno. Namun saat ini bisa kita lihat dengan jelas, revolusi mental yang dicanangkan oleh Singapura berhasil membawanya menjadi negara yang maju. Mental korupsi dan keserakahan memang telah menumpulkan semuanya. Miris memang.
Semoga Hari Kemerdekaan nantinya tidak sebatas diperingati dengan upacara atau segudang perlombaan, namun perlu direkonstruksi kembali tugu peringatan di tiap-tiap individu bahwa negara ini tidak akan maju dan tidak akan berkembang kalau bukan kita yang bersama-sama membangun apa yang sudah leluhur kita perjuangkan. Bukan hanya tugas pemerintah tapi sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk mengisi kemerdekaan ini.
Dirgahayu Negeriku, Dirgahayu Indonesiaku!
Penulis merupakan mahasiswa Teknik Elektro Semester 3, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.