Fokus

Umar Ali Muharom Terpilih Menjadi Ketua Umum Sema-U Periode 2019-2020

Ketua umum terpilih Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung, Umar Ali Muharom dari Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab dan Humaniora, terpilih dalam Musyawarah Tingkat Tinggi (Musti), di Aula Student Center, Kamis (30/5/2019). Umar Ali Muharom menang dengan perolehan suara 10 suara, dan lawannya Muhtadin Assidieq dengan perolehan suara dua suara. (Elsa Yulandri/Suaka).

SUAKAONLINE.COM- Musyarawah Tingkat Tinggi (Musti) Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung masih berlanjut hingga hari beranjak gelap. Kumandang adzan magrib membuat sidang pleno diskorsing untuk dilanjutkan setelah berbuka dan sholat magrib, dengan agenda sidang pleno V yaitu pemilihan ketua Sema-U periode 2019-2020.

Malam itu kampus sepi, pun dengan Gedung Student Center yang hanya ada kegiatan Musti Sema-U. Presidium satu, Asep Saripudin dari jurusan Administrasi Publik dan presidium dua, Hamdan Maulana dari jurusan Pengembangan Masyarakat Islam memulai sidang pleno V.

Dalam agenda ini, Suaka tidak mendapatkan draft tata tertib pemilihan ketua umum Sema-U yang diantaranya berisi kriteria dan mekanisme pemilihan ketua umum Sema-U. Presidium sidang satu, Asep Saripudin hanya mengambil gambar draft tersebut dan mengirimnya ke grup Whatsapp sema-U. lalu ia membacakannya pasal per pasal.

Pembahasan tata tertib pemilihan ketua umum Sema-U tidak berlangsung lama. Karena sesuai kesepakatan forum untuk kriteria pemilihan Sema-U telah disesuaikan pada saat pendaftaran yang ada di Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM). Dimana kriteria tersebut ialah, mengisi formulir yang telah disediakan oleh KPUM, surat keterangan aktif kuliah dari fakultas, transkrip nilai dengan IPK minimal 3,25, surat keterangan yang menerangkan calon sedang menempuh pendidikan strata satu pada semester lima dan maksimal semester VIII.

Surat keterangan yang menunjukan calon pernah mengikuti organisasi intra kampus, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan bersedia mencalonkan diri, surat keterangan berkelakuan baik, membawa visi dan misi yang jelas, dan surat rekomendasi wakil dekan III.

Selanjutnya, mengenai mekanisme pemilihan hanya terdapat tiga tahapan, pertama bersedia mengajukan diri atau diajukan, kedua, pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat, dan ketiga apabila poin pertama dan kedua tidak tercapai dilakukan voting.

Seusai pembahasan kriteria dan mekanisme, barulah dua orang dari anggota Sema-U mengajukan nama-nama calon diantaranya Umar Ali Muharom dari Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab dan Humaniora dan Muhtadin Assidieq dari Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Setelah dicalonkan keduanya diminta untuk melakukan musyawah mufakat.

Dalam pemilihan kali ini tidak ada pemaparan visi dan misi oleh kedua calon. Pada saat Suaka menanyakan hal tersebut, dijelaskan oleh presidium bahwa visi dan misi sudah tertulis pada saat pendaftaran ke KPUM. Pun dengan tanya jawab dengan kedua calon, menurut salah seorang anggota Sema-U, Jamiludin hal itu tidak diperlukan karena mengingat waktu dan pemakaian tempat.

Setelah bermusyawarah mufakat selama 2×5 menit ternyata kedua calon tidak mencapai kesepakatan. Sehingga berlanjutlah pada mekanisme ketiga yaitu voting. Dalam proses voting peserta yang hadir hanya 12 orang, dan peroleh suara yang diterima oleh kedua calon berbeda jauh. Umar Ali unggul dengan 10 suara, sedangkan Muhtadin Assidieq hanya mendapat dua suara.

Maka berdasarkan hasil voting ditetapkan oleh bahwa ketua umum Sema-U periode 2019-2020 ialah Umar Ali Muharom. Setelah pemilihan tersebut, dibacakan oleh presidium satu, Asep Saripudin susunan kepengurusan Sema-U selama satu periode ke depan. Dan Musti akan kembali digelar pada tanggal 20 Juni 2019 mendatang.

Perbaiki Sinergitas Sema-U dan Dema-U

Melihat kondisi Dema-U pada saat evaluasi yang hanya dihadiri oleh Wakil Presiden Mahasiswa, dan beberapa menteri. Ketua terpilih Sema-U, Umar Ali Muharom mengatakan bahwa hal pertama yang akan dibenahi adalah sinergitas antara Sema-U dan Dema-U. Karena pada posisi dan Tupoksinya adalah sebagai eksekutif dan legislatif. Legislatif  yang membuat undang-undang, dan eksekutif yang menjalankan undang-undang yang ada di legislatif.

”Kita kan mau bersinergi jadi langsung  datang aja ke forum setidaknya ada keterbukaan publik terlebih Presiden Mahasiswanya tidak hadir. Agar kita tahu mana yang harus dibenahi karena setiap organisasi itu mempunyai kekurangan dan kelebihan. Dan posisinya tri dharma perguruan tinggi kita lagi belajar, meneliti, dan mengabdi,” ujarnya, Kamis (30/5/19).

Selain sinergitas, Umar menyampaikan bahwa untuk kedepannya terkait Program Legislatif Mahasiswa (Prolegma) akan ditata kembali tentang perundang-undangannya. Karena sebuah capaian bukan hanya diukur dari sebuah acara yang berhasil diselenggarakan.

Ketika ditanya mengenai visi yang ia usung untuk maju ke Sema-U ialah bergerak menuju kesepahaman untuk Sema-U yang berkarakter dan menggembirakan. “Tujuan yang ingin dicapainya dan maksud sepemahaman itu, kita boleh beda tapi harus ada titik temu.” Pungkasnya. Bergerak menuju kesepahaman yang berkarakter itu adalah menegakan hukum setegak-tegaknya dan kaca bandingannya dengan universitas lain adalah Sema-U melakukan konstalasi politik itu sendiri.

Reporter: Anisa Nur Fauziah dan Elsa Yulandri

Redaktur: Lia Kamilah

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas