Infografik

32 Tahun Indonesia Merampas Hak Anak Timor Leste

 

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Sepanjang kependudukan Indonesia di Timor Leste dari tahun 1975 hingga 1999, ribuan anak kecil tak berdosa telah dibawa secara paksa dari Timor Leste ke Indonesia. Menurut Asia Justice and Right (AJAR), stolen children atau anak yang diambil oleh pemerintah Indonesia secara paksa ini menghadapi masa kanak-kanak  yang sangat kelam.

Setibanya di Indonesia, mereka harus merubah identitasnya dan mengganti agamanya. Kemudian, mereka dijanjikan akan diberikan pendidikan yang layak, tapi kenyataanya sangat berbanding terbalik. Korban mengalami berbagai respon penolakan, kekerasan, bahkan hingga perlu berpindah-pindah tempat untuk bertahan hidup. Rentetan peristiwa tersebut memberikan trauma yang membekas di benak para stolen child.  

Melihat jauh ke belakang mengenai bagaimana latar belakang para stolen child dipindahkan, sarat akan urusan militer. Dikutip dari buku berjudul StolenCAVR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) untuk Timor Leste menjelaskan anak-anak yang dibawa pertama ialah mereka yang direkrut menjadi Tenaga Bantuan Operasional (TBO). 

TBO terdiri dari sejumlah anak laki-laki usia kisaran enam tahun yang bertugas untuk  mengangkut perbekalan, membawa amunisi, dan menjadi pemandu di hutan-hutan Timor. Dengan kata lain, mereka direkrut untuk melawan orang-orang mereka sendiri. Mereka dipergunakan karena dianggap tidak akan membahayakan seperti orang dewasa Timor Leste. Setelah selesai bertugas, anggota ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) membawa pulang anak-anak tersebut sebagai asisten, karena alasan untuk mempermudah hidupnya. 

Namun, itu bukan satu-satunya pola bagaimana mereka dibawa ke Indonesia. Pola militer seperti yang disebutkan sebelumnya ialah pola pertama yang terjadi dari awal operasi hingga tahun 1980. Setelah masa tersebut, institusi dan lembaga keagamaan ikut mengambil anak-anak dengan tujuan memberikan pendidikan yang layak. Pola terakhir ialah mereka yang terpisah dengan keluarganya di kamp pengungsian Nusa Tenggara Barat pada saat konflik Timor Leste dengan Indonesia berada di puncaknya pada saat referendum.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menyebutkan bahwa jumlah anak-anak Timor Leste yang diculik oleh pemerintah Indonesia berkisar 4500 jiwa. Hanya sebagian dari mereka yang telah kembali ke kampung halamannya. Adapun di Indonesia, mereka tersebar di tiga wilayah, diantaranya daerah sekitar Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Untuk di daerah Jawa Barat mereka dapat ditemukan di sejumlah lokasi seperti Tasikmalaya, Garut, dan Bandung. Serta di beberapa tempat di Sulawesi Selatan dan Jakarta.

Pekerjaan mereka di negara ini sendiri juga kurang menguntungkan, karena identitas dan keberadaan mereka yang samar-samar. Kebanyakan dari mereka hanya bekerja di sektor informal seperti berjualan makanan, menjadi satpam, tukang parkir atau bahkan menjadi ibu rumah tangga bagi korban perempuan. 

Kejadian penculikan paksa seperti ini merupakan contoh konkrit dari pelanggaran HAM berat. Pasalnya, masa kanak-kanak para stolen child dirampas karena konflik berkepanjangan di rumah mereka sendiri. Juga, mereka terpisah dari keluarga dan tidak mengetahui nasib satu sama lain selama kurang lebih 32 tahun. Untuk itu, negara selayaknya menjamin hak mereka dan menyampaikan kebenaran mengenai kondisi keluarga mereka yang sebenarnya. 

Sumber: Justice And Right (AJAR) dan Stolen

Peneliti: Faiz Al-Haq/Suaka

Redaktur: Ighna Karimah Nurnajah/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas