Hukum dan Kriminal

AJI Bandung: Hentikan Impunitas dan Kekerasan terhadap Jurnalis!

Padung makam Udin jurnalis yang dibunuh sebagai simbol matinya penegakan hukum dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Sabtu (3/5). Foto: Robby Darmawan/Magang

Padung makam Udin jurnalis yang dibunuh sebagai simbol matinya penegakan hukum dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Sabtu (3/5). Foto: Robby Darmawan/Magang

SUAKAONLINE.COM, BANDUNG — Penuntasan kasus pembunahan terhadap jurnalis masih menjadi salah satu kendala utama kebebasan pers di Indonesia. Sejak 1996, tercatat ada delapan kasus pembunuhan jurnalis yang hingga kini belum diselesaikan. Seperti, kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin. Sudah hampir 18 tahun pihak aparat masih belum menemukan siapa aktor intelektual di belakang kasus pembunuhan ini.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, Adi Marseila mengatakan, dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh tiap 3 Mei ini, masalah tersebut masih menjadi seruan utama AJI Bandung. Karena, menurutnya, hingga kini aparat masih menggantung untuk mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Kasus Udin, bulan Agustus ini penyidikannya akan dihentikan oleh Polisi apabila tidak ada hasil penyelidikan baru. Menurut kami ini adalah suatu kemunduran kepolisisan.  Karena selama belasan tahun tidak mampu mengungkap siapa sebenarnya pembunuh udin,” ujar Adi seusai aksi memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Sabtu (3/5/2014), di depan Gedung Sate Bandung.

Selain kasus Udin, setidaknya ada tujuh jurnalis lain dibunuh karena pemberitaan yang kasusnya belum jelas. Dari sejumlah kasus tersebut, hanya satu kasus yang diusut tuntas sampai pengadilan, yaitu kasus pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, Prabangsa. Prabangsa ditemukan tewas di pantai Padang Bali, Karangasem, 11 Februari 2009. Polisi mengusut para pelaku hingga disidangkan. Para pelau dihukum penjara seumur hidup.

Setiap tanggal 3 Mei, UNESCO telah menetapkan sebagai Hari Kemerdekaan Pers Internasional. Dengan menyimpan harapan; peran media menjadi agen pembangunan, keselamatan perlindungan hukum bagi jurnalis, dan keberlangsungan dan integritas jurnalisme.

Di Indonesia pada perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini digelar di 37 kota. Adapun di kota Bandung aksi tersebut digelar oleh AJI kota Bandung dengan melakukan aksi teatrikal dari Pantomim Wanggihoed dan pembacaan puisi oleh penyair Kyai Matdon.

Reporter: Robby Darmawan, Restia Aidila Joneva/ Magang

Redaktur: Iqbal T. lazuardi

7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas