SUAKAONLINE.COM – Korupsi masih menjadi permasalahan pelik bagi Indonesia. Dibutuhkan sebuah solusi dan pergerakan yang serius untuk memberantas korupsi. Salah satunya yakni dengan mengajak Pers Mahasiswa (Persma) untuk menolak korupsi melalui diskusi tolak korupsi, Selasa (2/9/2014).
Bertempat di sekretariat Media Parahyangan, Universitas Parahyangan, Bandung, acara tersebut dihadiri oleh Persma se-Bandung Raya, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim rekam, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan tim rekam hukum Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Isu utama yang diangkat dalam diskusi tersebut yakni mengenai RUU Tipikor.
“Ini mengajak tiap Persma mampu menjadi tonggak penyadaran masyarakat terhadap kejahatan korupsi. Selain dari penyadaran masyarakat, kita sebagai mahasiswa juga diajak untuk bisa berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang kejahatan korupsi,” kata perwakilan KPK bidang Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi, Firlana.
Ia melanjutkan, bahwa masyarakat merupakan kekuatan yang paling besar yang dapat memerangi korupsi. Persma merupakan sarana paling strategis dari mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat.
Diskusi ini disambut antusias oleh para perwakilan Persma, mulai dari pertanyaan kontribusi KPK sudah sejauh mana, hingga menangani korupsi di wilayah pelosok dan cara menanggulanginya, ada juga kasus yang seolah tidak direspon oleh KPK.
Persma juga ditawarkan untuk mengadakan pelatihan atau materi journalistic investigation dari KPK, yang dapat membantu para anggota Persma untuk dapat menggali kasus. “Harapan kedepannya dari diskusi ini kita selain dapat membangun jaringan yang baik untuk menolak korupsi, kita lakukan juga ajakan kepada masyarakat sekitar kita untuk turut serta dalam memerangi korupsi,” ujar Firlana.
Reporter : Muhammad Fadli
Redaktur : Adi Permana