SUAKAONLINE.COM — Setoran 10 persen dari omset per hari dirasa berat oleh sebagian pedagang di Kantin baru UIN SGD bandung. Meskipun keputusan itu lahir dari kesepakatan para pedagang. (Baca : Pajak Pedagang Dialokasikan untuk Pembangunan Kantin Baru)
“Menurut ibu, biaya setoran 10 persen memang cukup berat, apalagi sekarang pendapatan mulai menurun hampor setengahnya dibanding dengan di kantin yang dulu,” tutur salah satu pedagang Ai Sriningsih, Kamis (30/4/2015).
Menurut Ai, sebelumnya pihak koperasi memberikan dua opsi untuk para pedagang. Pertama, pungutan 10 persen perhari dari pendapatan para pedagang. Kedua, pungutan senilai Rp 30 ribu perhari dengan catatan harus dibayar dimuka untuk satu minggu. Hasil voting para pedagang, sebanyak 21 pedagang memilih opsi pertama, sementara itu 10 pedagang memilih opsi kedua.
Sementara itu, menurut ketua Koperasi UIN SGD Bandung Syarief Muslim, opsi pertama memang cukup berat bagi para pedagang yang mempunyai penghasilan cukup besar perharinya. Tetapi untuk pedagang yang penghasilannya sedang dan kecil, opsi pertama memang tepat untuk dipilih dan diterapkan.
“Saya selaku manajemen tidak memaksa, maka dari itu dikeluarkanlah opsi kedua, opsi pertama muncul tidak lain untuk memunculkan keadilan,” ujarnya, Kamis (30/4/2015).
Dari hasil 10 persen itu, lanjut Syarief akan digunakan untuk kemakmuran bersama, dan menekan biaya pembangunan kantin baru tersebut. Karena menurutnya biaya bangunan baru tersebut memang murni dari koperasi.
Reporter : Rizki Januar, M. Iqbal/Magang
Redaktur : Robby Darmawan