Kampusiana

RPU Tolak Komersialisasi Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin yang terbagung dalam Ruang Progresif Ushuludin (RPU) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Lecture Hall, Selasa (22/3/2016). RPU menolak keras tindak komersialisasi oknum dosen Fakultas Ushuludin. (Nolis Solihah/ Magang)

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin yang terbagung dalam Ruang Progresif Ushuludin (RPU) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Lecture Hall, Selasa (22/3/2016). RPU menolak keras tindak komersialisasi oknum dosen Fakultas Ushuludin. (Nolis Solihah/ Magang)

SUAKAONLINE.COM, — Mahasiswa Fakultas Ushuludin yang tergabung dalam Ruang Progresif Ushuluddin (RPU) melakukan aksi menolak kebijakan yang dianggap melakukan komersialisasi pendidikan di Fakultas Ushuluddin, Selasa (22/3/2016).

“Mahasiswa menuntut agar tidak adanya komersialisasi atau pemaksaan terhadap mahasiswa untuk mengikuti suatu kegiatan yang mendukung nilai mereka (dosen -Red),” ucap koordinator aksi Abu Bakar As-Sidiq, Selasa (22/3/2016).

Selain itu, RPU juga menolak dengan keras program kursus bahasa yang diwajibkan oleh oknum dosen kepada mahasiswa. Bagi mahasiswa yang tidak mengikuti kursus tersebut diancam mendapatkan nilai rendah. “Ini komersialisasi pendidikan yang tidak seharusnya ada, karena dalam Undang-undang Republik Indonesia pun berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik,” tambah Abu Bakar.

Masalah ini sudah ada sejak satu tahun lalu, namun RPU baru bisa melaksanakan aksi penolakan setelah melakukan verifikasi dan pengumpulan bukti terkait masalah tersebut. “Tidak seharusnya dosen mengaitkan kursus atau lembaga diluar dengan nilai akademik mahasiswa,” ujar salah peserta aksi Puput Sari Lestia, Selasa (22/3/2016).

Kursus, lanjut Puput memang program yang baik, tetapi hal yang baik jika diiringi dengan paksaan maka hal tersebut menjadi tidak baik. Peserta aksi lainnya, Muhammad Rajib Alfarisi agar tuntutan RPU dapat segera terpenuhi. “Harapan kedepannya tidak akan ada lagi komersialisasi pendidikan baik di Fakultas Ushuludin ataupun di fakultas lainnya,” tutupnya.

Tuntutan lain RPU agar menindak tegas oknum dosen yang melakukan komersialisasi pendidikan dan diskriminasi terhadap mahasiswa, tidak memaksa mahasiswa Ushuludin untuk mengikuti kursus bahasa, meningkatkan profesionalitas dosen, dan perbaiki infrastuktur penunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Reporter : Fitri Febrianti, Nolis Solihah & Lukman Hakim/ Magang
Redaktur: Ridwan Alawi

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas