SUAKAONLINE.COM – Menanggapi berbagai polemik revisi perundang-undangan, sejumlah Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, mengadakan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Senin (23/9/2019). Aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 berakhir ricuh antara masa aksi dan aparat kepolisian. Massa Aksi berkumpul di Monumen Perjuangan sebelum melakukan longmarch menuju gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dan menyampaikan aspirasi.
Adapun tuntutan dari aksi ini yaitu, (1) Batalkan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merugikan masyarakat yaitu RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU PAS; (2) Khusus Pada RUU KPK, Mahasiswa Jawa Barat menuntut Presiden segera mengeluarkan Perpu UU KPK untuk menggantikan UU KPK hasil revisi; (3) Ultimatum kepada DPR RI dan Presiden untuk menghentikan persekongkolan demokrasi yang menghasilkan RUU yang merugikan pada rakyat; (4) Apabila tuntutan kami diabaikan, maka kami akan bergerak secara kolektif menuju pusat untuk mencabut mandat rakyat dari DPR RI dan Presiden.
Dari pengamatan reporter Suaka yang berada di lokasi aksi. Pada pukul 17.00 WIB, Hasbullah Rahmad salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Partai Amanat Nasiona (PAN) menemui massa aksi. Dari pertemuan itu, Hasbullah menerima mahasiswa secara keterwakilan untuk audiensi, tetapi mahasiswa menolak dan meminta audiensi secara terbuka kepada seluruh massa aksi. Akhirnya tidak ada kesepakatan yang dicapai dan massa aksi tersulut tindakan referesif dari beberapa anggota kepolisian.
Salah seorang massa aksi, Muhammad Ageu, aksi mahasiswa dilakukan agar DPRD Provinsi Jawa Barat bisa menyampaikan aspirasi dari massa aksi, lalu bisa disampaikan lagi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). “Aksi ini bertujuan untuk mendesak DPRD Jawa Barat supaya aspirasi kita disampaikan ke pusat, karena DPRD salah satu perwakilan rakyat yang ada di daerah,” tuturnya (23/09/2019).
Namun, Ageu menyayangkan aspirasi dari mahasiswa tidak diterima dengan baik oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan ada tindakan refresif dari aparat kepolisian yang merugikan massa aksi. “Saya pribadi kecewa, karena tuntutan dari kami tidak diterima baik oleh anggota dewan, dan beberapa teman mahasiswa terkena pukulan oleh pihak kepolisian,” Ungkapnya.
Aksi Berakhir Chaos dan Memakan Korban
Setelah Magrib, karena audiensi tidak ada titik temu. Massa aksi memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Jawa Barat namun dihadang oleh pihak kepolisian dan akhirnya kericuhan tidak dapat dihindari. Beberapa massa aksi mengalami luka-luka akibat pukulan, semprotan air, dan gas air mata.
Rafi Faturidzki, salah seorang korban luka menjelaskan kronologi kericuhan. Menurutnya ada tindakan provokasi dari oknum mahasiswa dan aparat kepolisian. “Ketika sore masa aksi mulai ditindak represif oleh aparat, ada yang kepalanya bocor, dan kakinya terluka. Lalu ketika massa aksi ingin masuk ke dalam, karena ada oknum provokator ditambah lagi tindakan refresif aparat dan terjadilah kericuhan,” tuturnya (24/09/2019).
Setidaknya ada 92 massa aksi terluka akibat aksi demonstrasi ini, termasuk rafi yang mengalami luka akibat gas air mata. Beberapa korban dibawa ke kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk menjalani pertolongan pertama.
Reporter: Aldy Khaerul Fikri
Redaktur: Dhea Amellia