Fokus

Chaos Pelantikan Sema-U Periode 2019-2020

Wakil Rektor III UIN SGD Bandung, Muhtar Solihin membacakan sumpah Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung di Aula Perpustakaan lantai empat, Jumat (10/5/2019). Anggota yang dilantik berjumlah 17 orang yang terdiri dari Fakultas Ushuluddin dua orang, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan tiga orang, Fakultas Syariah dan Hukum tiga orang, Fakultas Dakwah dan Komunikasi dua orang, Fakultas Adab dan Humaniora dua orang, Fakultas Psikologi satu orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dua orang, dan perwakilan UKM/UKK dua orang. (Yosep Saepul Ramdan/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Siang itu panas terik, namun tak kalah memanas dengan suasana pelantikan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN SGD Bandung periode  2019-2020 di Aula Perpustakaan lantai empat, Jumat (10/5/2019). Beberapa satpam berjokol menjaga pintu masuk aula demi berjalannya pelantikan 18 Anggota Sema-U oleh Wakil Rektor III, Muhtar Solihin. 

Sayangnya, hanya 17 mahasiswa yang hadir pada prosesi pelantikan sebagai anggota Sema-U. Satu orang mahasiswa dari perwakilan Fakultas Syariah dan Hukum berhalangan hadir dengan dalih sakit. Sehingga pelantikan hanya dihadiri oleh 17 mahasiswa dari beberapa fakultas tersebut.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Rektor UIN SGD Bandung Nomor: B-014/UN.05/1.2/PP.00.9/02/2019 tentang Penetapan Nama-Nama Setiap Anggota Senat Mahsiswa Universitas Utusan Dari Tiap Fakultas dan UKM/UKK UIN SGD Bandung Periode 2019-2020. Tak hanya melantik anggota Sema-U, Muhtar Solihin sekaligus membuka Musyawarah Tingkat Tinggi (Musti) yang akan dilakukan setelah pelantikan. Tema yang diusung dalam pelantikan ini adalah “Regenerisasi Dan Reorientasi Kepemimpinan Serta Keorganisasian”.          

Ketua Sema-U periode 2017-2018, Acep Jamaludin melihat kondisi kampus selama ia menjalankan kepemimpinan. Menurutnya, melihat regenerisasi dari organisasi intra yang ada di kampus cenderung alot dan tidak mendidik. Acep mencoba meregenerisasi pola pikir dari anggota Sema-U yang telah dilantik agar memiliki pendidikan yang jelas untuk kepemimpinan kedepan.

Makna dari reorientasi kepemimpinan dan organisasi bermuara pada mahasiswa merupakan titik tolak dari perubahan. Perubahan yang terjadi disini, adalah perubahan yang baik bagi masa depan Indonesia. Acep juga menginginkan mahasiswa sekarang tidak bertarung dalam politik identitas, tetapi berfokus pada era baru mengenai tantangan politik negara untuk perubahan negara.

“Tantangan kedepan bukan politik identitas, bukan tentang pertarungan mahasiswa. Kampus bukan tempat untuk pertarungan sampai berdarah. Tapi tantangan politik negara belum selesai. Maka kalian lah elemen penting untuk merubah negara,” ungkapnya, Jumat (10/5/2019).

Pada sambutannya, Muhtar mengungkapkan rasa bangga atas terbentuknya Sema-U baru. Pelantikan ini didasari untuk kepentingan lembaga, bukan untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok. Muhtar menyampaikan pesan agar anggota Sema-U yang telah dilantik saat ini tidak lagi memikirkan sektoral, tetapi memikirkan kepentingan lembaga.

Muhtar juga memberikan saran untuk Sema-U yang baru dalam mengkaji ulang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Intra (POKI) dan peraturan lainnya. Selain itu, poin-poin yang dianggap multitafsir bisa juga dirubah agar makna yang diterima jelas. Kekurangan kepengurusan Sema-U sebelumnya bisa dikaji oleh Sema-U saat ini agar bisa ditutupi dengan yang lebih baik.

Muhtar meminta kepada Sema-U dalam menyiapkan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dengan baik nantinya, karena PBAK merupakan hajatan universitas tahunan. Harapan lain dilontarkan oleh Muhtar bahwa Sema-U harus bisa menjaga nama baik kampus dengan berperilaku baik, sehingga bisa menjadi contoh untuk mahasiswa lainnya.

“Hari ini saya sampaikan, anda hari ini sudah resmi, legal untuk menjadi sema universitas. Untuk itu saya ucapkan selamat dan untuk bertugas dengan sebaik-baiknya. Kami titipkan masa depan pemerintahan mahasiswa ada di tangan anda,” ujarnya, Jumat (10/5/2019).

Muhtar yang melantik anggota Sema-U sekaligus membuka Musti yang dilakukan setelah pelantikan. Musti dipimpin oleh Acep sebagai Ketua Sema-U terdahulu dalam melaporkan kinerja selama kepengurusannya. Rencanya Musti juga dihadiri oleh Dema-U dengan melaporkan kinerja selama setengah periode.

“Ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Sema-U dan LPJ dari Dema-U. Karena kan kepemimpinan Sema-U yang kemaren membentuk Dema-U. Jadi ada LPJ dari keduanya.  Dan nanti kepengurusan yang sekarang bisa dilanjutkan oleh Sema-U yang baru di bawah kepemimpinan yang baru,” ujar Anggota Sema-U periode 2019-2020, Puput Aprilia Jumat (10/5/2019).

Namun sayangnya, Ketua Dema-U, Oki Reval menolak untuk datang pada acara Musti. Oki pun terkejut ketika mendapatkan pemberitahun surat yang berisi untuk menyampaikan LPJ. Ia menyatakan bahwa pemberitahuan untuk menyampaikan LPJ baru datang jam delapan malam.

Sedangkan Sema-U yang baru menyatakan Musti hanya untuk evaluasi saja ketika dikonfirmasikan kembali oleh Oki. Sangat disayangkan juga bahwa Term Of Reference  (TOR) yang diminta oleh Oki pun tidak ada untuk LPJ.

“Saya tidak akan hadir di Musti, suratnya tuh dituliskan LPJ. Sedangkan panitianya bilang evaluasi. Ketika saya tanya TOR pun tidak ada. Jadi kita pun bingung. Masa kita kesana datang kayak cerita aja gitu,” ungkapnya.

Penolakan Ormawa Terhadap Pelantikan

Saat pelantikan berlangsung,  terjadi kericuhan beberapa mahasiswa yang hadir di pelantikan yang melayangkan aksi protes, namun hanya disuruh diam dan tidak digubris hingga akhirnya pelantikan tetap dilanjutkan. Ketika pelantikan usai, protes tetap berlanjut oleh Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). Ketika Muhtar bersama jajaran aljamiah lainnya turun diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang sejak pelantikan berada di luar aula perpustakaan lantai empat.

Protes yang berujung pada kericuhan di depan gedung Rektorat bersumber pada beberapa Ormawa yang merasa dikecewakan dengan pelantikan Sema-U sekarang. Ormawa yang merasa dikecewakan melakukan audiensi bersama dengan Muhtar di Gedung Rektorat. Audiensi berlangsung sekitar satu jam dengan Oki yang juga ikut bersama beberapa ketua dari Ormawa lainnya. Audiensi tersebut melahirkan kesepakatan bahwa Ormawa kampus berhak untuk tidak mengikuti aturan atau pun kegiatan yang dilakukan oleh Sema-U periode 2019-2020.

Audiensi pun menghasilkan sikap dari Muhtar yang siap menerima semua pengaduan dari Ormawa kampus terhadap pembentukan Sema-U. Muhtar Solihin sebagai Warek III siap untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi nantinya oleh Sema-U yang baru. Audiensi ini dilakukan dengan tiga tuntutan yang kepada Muhtar.

“Dari berbagai aduan Ormawa-ormawa yang ada. Ketika nanti ada pelanggaran-pelanggaran dari Sema-U atau pun pelanggaran-pelanggaran ketidaksesuaian aturan beliau siap turun untuk menegur Sema-U,” ujar Oki.

Pertama, Ormawa meminta kepada Muhtar untuk meninjau kembali proses pembentukan Sema-U. Kedua, meminta peraturan yang dipakai dalam pembentukan Sema-U sehingga tidak adanya peraturan yang saling bertumpuk.  Ketiga, meminta Muhtar melakukan tindakan tegas atas pelanggaran yang telah terjadi selama pembentukan Sema-U. Sampai saat ini banyak ketidaksesuaian seperti halnya Surat Keputusan (SK) periodik dan  ketidaksesuaian aturan yang berlaku.

Kekecewaan dirasakan oleh Ketua Sema Fakultas Syariah dan Hukum, Ilham Ibrahim Hamzah yang menyatakan bahwa seharusnya dilakukan Musyarawah Tingkat Tinggi (Musti) terlebih dahulu sebelum pelantikan, bukan malah sebaliknya. Ilham menyayangkan bahwa tidak adanya ruang dialog dalam menyelesaikan masalah bersama.

Menurutnya, Muhtar melakukan legitimasi kepemimpinan kekuasaannya karena tidak bisa menjaga stabilisasi organisasi tertinggi kampus yaitu Sema-U. Ilham mewakili Sema FSH menyatakan bahwa menolak pelantikan Sema-U periode 2019-2020. Sebenarnya penolakan terjadi sudah sejak bulan Oktober tahun lalu ketika lima fakultas menolak pemilihan nama-nama calon anggota.

Awal mulanya Ilham membuka dialog kepada Muhtar untuk meminta audiensi. Respon positif didapatkan ketika audiensi bersama Muhtar terlaksana di bulan Desember. Dari audiensi tersebut memunculkan kesepakatan untuk diduduk bicarakan mengenai permasalah intra Sema-F dan Sema-U terdahulu. Sema-U terdahulu seharusnya memfasilitasi dalam menindaklanjuti hasil audiensi, nyatanya tidak mengundang mereka kembali.

Setelah itu, tanpa diketahui Sema-F, Sema-U sudah mengumumkan nama-nama calon anggota Sema-U periode 2019-2020 dengan meninggalkan permasalahan yang masih ada. Penolakan saat itu dilakukan oleh lima fakultas dengan adanya surat penolakan, cap dan tanda tangan dari kelima ketua Sema-F tersebut.

“Kita kan saat ini 5 fakultas, forum lah itu. Kalau misalkan 1 atau 2 mungkin itu bagian dari opini. Tapi kan itu bentuknya kuat. Ada cap, ada tandatangan, ada surat secara keorganisasian kita legal gitu,” ujarnya.

Ilham menyayangkan dengan tidak adanya ketegasan dari Muhtar setelah Sema-F menyampaikan adanya kejanggalan dalam kelembagaan Sema-U. Ilham pun mempertanyakan Warek III yang selama ini dianggap menghargai organisasi dimana ketidakstabilan terjadi pada organisasi intra kampus.

Ia menambahkan kekecewaannya pada administrasi yang dilakukan untuk pelantikan Sema-U yang baru tidak dilakukan dengan baik. Standar administrasi yang seharusnya bisa dijalankan dengan baik, apalagi mengingat hal tersebut termasuk pada acara pelantikan organisasi legislatif tertinggi di kampus. Pasalnya, surat undangan baru diterima oleh Ilham jam tujuh pagi, sedangkan acara dimulai jam satu siang.

Tuntutan yang diajukan oleh Ilham sebagai Ketua Sema FSH menginginkan adanya pemilihan ulang dengan rekonstruksinya pada tingkat fakultas. Lalu, menginginkan dibubarkannya Komisi Pemillihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (Bawaslum) mengingat panitia tersebut dibawah Sema-U terdahulu yang sudah vacum of power. Tidak adanya legal standing terhadap keputusan Sema-U terdahulu atas pembentukan Sema-U yang juga tidak dijelaskan oleh pemangku kebijakan.

“Secara kelembagaan ada teknis ada etis. Teknis bisa dilegitimasi. Secara etis tidak bisa dilegitimasi. Secara struktural dia ada. Secara moral dia tidak diakui. Mungkin kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga intra lainnya di tingkat FSH. Akan ada pernyataan sikap kembali. Bahwa penolakan itu ada dan nyata, tidak hanya opini.” tutupnya.

Reporter : Metha Vegiantri

Redaktur : Lia Kamilah

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas