
Suasana saat penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Aula UIN SGD Bandung, Kamis (17/7/2014). (Foto : Dede Lukman Hakim)
SUAKAONLINE.COM – Pemberian gelar Doktor Honoris Causa (DR HC) bidang Ketatanegaraan Islam (Siyasah Sari’yyah) kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) di Aula UIN SGD Bandung, Kamis (17/8/2014) ditentang oleh sebagian Guru Besar UIN SGD Bandung. Salah satu anggota senat universitas, Asep Saeful Muhtadi mengatakan pemberian gelar tersebut dinilai cacat prosedur.
Menurutnya, beberapa bulan lalu pernah diadakan rapat senat universitas terkait pemberian gelar DR HC kepada Aher. Belum ada kepastian diberikan atau tidaknya gelar tersebut sampai rapat ditutup. Namun tiba saja pemberian gelar tersebut diberikan pada Aher.
“Setahu saya, tidak ada rapat lagi setelah rapat sebelumnya diadakan, belum ada kepastian akan diberikan tidaknya gelar tersebut kepada Aher,” kata Asep.
Selain itu, Asep menilai Aher belum layak mendapatkan penghargaan tersebut, belum kelihatan sumbangsih bagi dunia akademik hukum ketatanegaraan islam. Dalam praktiknya pun sebagai gubernur belum sebanding dengan pemberian gelar tersebut.
Pengajar senior Fakultas Syariah, Cik Hasan Bisri pun sepemikiran, menurutnya belum pernah menemukan karya-karya Aher terkait ketatanegaraan Islam. Sementara Ketua promotor pemberian gelar DR HC, Juhaya S. Praja menapik pernyataan tersebut, katanya banyak kebijakan yang dilakukan Ahmad Heryawan yang berlandaskan siyasah sari’yyah.
Aher sendiri tidak mengharapkan penghargaan ini, dia memaknai ini bonus mukodimah dari Allah kepadanya. “Karena ketika membuat program apapun di provinsi, saya tidak pernah membuat program untuk sebuah penghargaan,” tuturnya diakhir acara.
Reporter : Dede Lukman Hakim
Redaktur : Iqbal Tawakal