SUAKAONLINE.COM – Berkaitan dengan isu yang berkembangan di kalangan masyarakat umum terkait keterlibatan Dewan Mahasiswa (Dema) Fisip UIN SGD Bandung, dalam proses penegakan hukum yang sedang bergulir terkait penghinaan pancasila yang dilakukan oleh M. Rizieq Shihab, membuat kehebohan di kalangan masyarakat luas.
Ketua Dema Fisip UIN SGD Bandung, Hamzah Hayatulloh mengaku bahwa isu keterlibatan Dema Fisip UIN SGD Bandung dalam menyepakati tuntutan agar proses hukum M. Rizieq Shihab segera di proses dengan seadil-adilnya tersebut tidak benar. “Saya baru menerima tuntutan secara utuh ketika di dalam ruangan audiensi Polda Jabar,” ungkapnya, Selasa (8/2/2017).
Sebelum dirinya berangkat ke Polda Jabar, pada tanggal 3 Februari, dirinya diajak oleh teman-temannya untuk beraudiensi, ketika Hamzah menanyakan isu apa yang diangkatnya, lalu teman-temannya menjelaskan isu yang diangakatnya adalah seputar kebinekaan dan meminta Kapolda Jawa Barat untuk membubarkan ormas yang tidak berdasarkan pancasila. “Tanpa berfikir panjang, saya mengiyakan untuk ikut,” ujarnya.
Menurut Hamzah, pernyataan tersebut bertentangan dengan nurani dan sikap kelembagaan Dema Fisip. “Saya dan Dema Fisip menyatakan dengan tegas tidak mendukung tuntutan yang digulirkan oleh teman-teman yang lain, biarkan hukum bergulir, jangan ada intervensi dari pihak manapun,” katanya.
Pada 4 Februari lalu, puluhan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Satu Bangsa (AMSB) Jawa Barat menyatakan sikap siap mendukung Kapolda Jawa Barat dalam menuntaskan kasus pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Beberapa ketua organisasi kemahasiswaan yang hadir dalam audiensi diantaranya ketua PMII Cabang Kota Bandung, PMKRI Cabang Bandung, GMKI cabang Bandung, GMNI cabang Bandung, BEM-NAS, BEM PTAI, Dema Fisip UIN Bandung, BEM Fakultas Hukum UNINUS, BEM FKIP UNINUS, SMF Adab dan Humaniora UIN Bandung, BEM Fakultas Ekonomi UNLA, BEM FKIP UNLA, HIMKAS Bandung Raya, JAPATI Tsani Hudaya.
Reporter : Puji Fauziah
Redaktur : Dadan M. Ridwan