Pendidikan dan Budaya

KPK Kampanyekan Anti Korupsi di Berbagai Jenjang Pendidikan

Dok. Pribadi

 

SUAKAONLINE.COM – KPK tidak hanya melakukan pencegahan korupsi di level perguruan tinggi. Tetapi juga di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi, bahkan komunitas di lingkungan masyarakat.

Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masayarakat (Dikyanmas) KPK, Masagung Dewanto mengatakan jika melihat amanat undang-undang harus melakukan pembelajaran diberbagai jenjang pendidikan. Sehingga KPK melakukan kegiatan di setiap jenjang pendidikan.

Jenjang anak usia dini dan dasar KPK memiliki program untuk menyelenggarakan festival anak jujur. Karena festival jujur itu ke anak-anak, maka KPK mendesain seperti anak-anak, ada tempat bermain dan story telling yang memang untuk pengembangan karakter anak. “Ke anak-anak kita tidak mengenalkan kata korupsi, cuman kita ngomong jujur yuk, peduli yuk, yang dibangun dari mainan dan story telling. Mereka tidak kita kenalkan istilah korupsinya,” ujar Masagung.

Pada level pendidikan menengah yang disasar KPK bukan siswanya langsung tetapi tenaga pendidik. Alasannya karena cukup besar dan tersebar di seluruh Indonesia, jadinya kegiatan campaign youth camp, dan tenaga pendidik tersebut diharuskan mengirimkan karya yang isinya anti korupsi. Ada tema-temanya misalnya tentang penulisan buku, penulisan naskah drama, film, cerpen, dan lain-lain. Nanti di campaign youth camp diseleksi dan yang lolos oleh para ahli dan banyak pihak juga yang terlibat.

Di masyarakat umum ada festival integritas segmentasinya komunitas. Misalnya komunitas rohani, agama, anak muda, atau kesenian yang memang syaratnya komunitas yang aktif menyuarakan korupsi. “Komunitas juga dibagi menjadi dua, komunitas yang lebih umum dan komunitas lebih muda. Untuk yang muda biasanya terdiri dari mahasiswa atau aktivis lainnya,” paparnya.

Masagung menjelaskan, pada level perguruan tinggi, KPK masuk di tugas dan fungsinya perguruan tinggi. Jadi pada dasarnya KPK yang diberi amanah undang-undang, tapi kalau kemenristek kemendikbud pendidikan secara umum, sedangkan kalau KPK khusus pada pencegahan tindak korupsi.

 

Reporter : Isthiqonita

Redaktur : Dadan M. Ridwan

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas