Hukum dan Kriminal

Kronologi Bentrok Warga Dago Elos dengan Polisi, Memaksa Masuki Rumah Warga

Tim advokasi Dago Elos menunjukkan bukti-bukti berupa gambar, tabung gas air mata dan pentungan aparat kepolisian yang tertinggal di TKP Kawasan Dago Elos, Selasa, (15/8/2023). (Foto: Nur Ainun/Suaka).

SUAKAONLINE.COM – Warga bersama Tim Advokasi Dago Elos mengadakan konferensi pers di Jalan Dago Elos, Balai RW 02 Dago Elos, Kota Bandung, Selasa (15/8/2023). Konferensi Pers ini digelar untuk membahas terkait kronologi kekerasan oleh polisi terhadap warga Dago Elos yang melaporkan perbuatan kejahatan pada 14-15 Agustus 2023.

Kronologi dari penggusuran ini bermula pada pemblokiran ruas Jalan Ir. H. Juanda atau Jalan Dago. Diawali saat warga mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin pukul 10.00 WIB. Kala itu, warga Dago Elos hendak membuat aksi pelaporan ke Polrestabes Bandung yang dilatarbelakangi oleh ratusan orang. Mereka terancam digusur akibat penggugatan yang dilakukan oleh Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller, Dody Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller bersama PT Dago inti Graha.

Berdasarkan keterangan Tim Advokasi Dago Elos, hingga pukul 19.30 WIB, setelah berjam-jam berada di Polrestabes Bandung, laporan warga tidak kunjung diterima. Warga yang kesal akhirnya meninggalkan Polrestabes Bandung sekitar pukul 20.00 WIB.

Setibanya di depan Terminal Dago pada pukul 20.58 WIB, rombongan warga yang kesal karena laporannya tidak diterima melakukan koordinasi dan meluapkan rasa kesal dengan aksi memblokade jalan. Kemudian, pada pukul 21.45 WIB, aparat kepolisian datang ke lokasi.

Pada pukul 22.40 WIB, Warga dan polisi melakukan negosiasi terkait aksi dan laporan tindak pidana yang sebelumnya telah ditolak. Pada proses negosiasi menghasilkan kesepakatan bahwa proses pelaporan akan dilakukan dan dipastikan laporan warga diterima dengan cara mendatangkan pelapor dan kuasa hukum ke Polrestabes serta  warga diharapkan membuka blokade jalan secara bertahap.

Namun, ketika warga bersama tim kuasa hukum yang hendak berangkat ke Polrestabes Bandung pukul 22.50 WIB, terjadi serangan penembakan gas air mata yang dilontarkan dari arah ruas Jalan Dago atau tepat di belakang barisan warga oleh aparat kepolisian yang menggunakan sepeda motor.

Akibat penembakan gas air mata tersebut, bentrokan terjadi dan semakin meluas. Warga yang mulai panik akhirnya berhamburan mencoba mengamankan anak-anak yang berada di lokasi kejadian. Selanjutnya, warga melakukan evakuasi, aparat kepolisan merangsek masuk ke pemukiman warga, mendobrak rumah warga dan kembali menggunakan gas air mata secara beruntun.

Selang 20 menit berlalu, aparat kepolisian mengerahkan water canon untuk membubarkan warga yang masih berada di lokasi kejadian.  Hingga Selasa (15/8) dini hari sekitar pukul 03.00, polisi masih melakukan penyisiran dan menangkap sejumlah warga secara acak. Dari kesaksian warga, ada beberapa warga yang hilang dan luka-luka, serta menimbulkan ketakutan dan tekanan pada psikis warga Dago Elos.

Lebih lanjut, Heri Pramono dari Tim Advokasi Dago Elos mengatakan tetap akan mengawal dan melakukan pendampingan terhadap kawan-kawan yang tertangkap oleh aparat kepolisian. “Terakhir koordinasi jumlah kawan-kawan yang tertangkap ada tujuh orang, namun itu belum pasti. Kami masih akan akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan tentunya terhadap kawan-kawan yang tertangkap dan hingga kini masih berada di Polrestabes Bandung,” tukasnya menutup wawancara pada siang tadi.

Reporter: Nur Ainun/Suaka

Redaktur: Mohamad Akmal Albari/Suaka

1 Comment

1 Comments

  1. Pingback: Kamisan Bandung Kritisi Kinerja dan Tindakan Represisif Polri - Suaka Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas