Infografik

Kronologi Pembubaran HTI

SUAKAONLINE.COM – Infografis, Hizbut Tahrir (HT), yang berarti Partai Pembebasan dalam bahasa Arab, didirikan pada 1953 oleh Taqiuddin al-Nabhani, seorang hakim pengadilan di Palestina dan kini telah tersebar di 45 negara. HT mengklaim gerakannya menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat islam di seluruh dunia dan bertujuan untuk menegakkan kekhilafahan islam atau negara islam

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Wiranto, alasan HTI dibubarkan yaitu didasari oleh ideologi khilafah yang disyiarkan HTI mengancam kedaulatan politik negara yang berbentuk NKRI.

Setidaknya ada 20 negara di seluruh dunia yang melarang HT berkembang di negaranya lantaran beberapa alasan, salah satunya karena dianggap mengancam kedaulatan negara, keterlibatan dalam kudeta hingga keterlibatan dalam aksi terorisme.

Sejak Mei lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan akan membubarkan HTI, karena organisasi ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Oleh sebab itu, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan yang memotong jalan mekanisme pembubaran ormas tanpa harus melalui proses pengadilan.

 

Sumber: www.portal-islam.com, www.islamnusantara.co.

Peneliti : Rezky Nabil Adam H

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas