SUAKAONLINE.COM – Ancaman komersialisasi pendidikan sudah menjalar di berbagai universitas, termasuk di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Massa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Bandung-ISBI Bandung malangsungkan aksi di depan Gedung Rektorat ISBI, dengan menuntut pihak kampus yang dinilai mengeluarkan kebijakan yang merugikan mahasiswa, Selasa (24/1/2017). Dengan mengusung tema “Menolak Komersialisasi Pendidikan di ISBI Bandung”.
Sejak 2016, pembayaran uang kuliah di ISBI Bandung dilakukan melalui pihak ketiga, yaitu Bank BRI. Mahasiswa mengeluhkan, saat pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dilakukan, mereka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 3.500.
“Kami berangkat ke rektorat untuk menanyakan transparansi seperti apa, itu tidak masuk akal. Uang Rp 3.500 harus kita tolak. Sudah berapa uang kita yang diambil tanpa kita sadari,” ujar salah satu peserta aksi, Mohamad Chandra Irfan dalam orasinya.
Ia juga menanyakan perihal aliran dana tersebut, dan tuntutan mengenai transparansi dana yang dilakukan pihak kampus. Tidak hanya itu, mahasiswa yang telat melakukan registrasi kabarnya akan distatuskan cuti kuliah, dengan batas registrasi hingga 2 Februari 2017.
Sebelumnya pada 2016, ISBI pernah mengeluarkan kebijakan yang dinilai tidak transparan dan sepihak. Kemudian tahun lalu, bila ada mahasiswa yang telat membayar SPP maka akan dikenai denda 2% dari biaya SPP per hari untuk keterlambatan pembayaran.
Hal ini dianggap meresahkan mahasiswa dan melanggar konstitusi nasional bahwa “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan. Komite Mahasiswa Bandung-ISBI Bandung pun mengajukan beberapa tuntutan dalam aksinya.
Pertama, mereka menolak sanksi status cuti terhadap mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran. Kedua, menolak biaya administrasi SPP pada Bank BRI sebesar Rp 3.500. Lalu, mendesak lembaga ISBI Bandung untuk mentransparansikan dana BEM Fakultas secepatnya sampai tanggal 31 Januari 2017.
Wakil Rektor 1 bidang Akademik, Benny Johanes mengatakan bahwa pihak kampus memiliki regulasi administrasi. “Uang mahasiswa itu merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kampus, PNPB itu nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk pelayan pendidikan,” ujarnya.
Soal uang administrasi ke Bank BRI, Benny mengatakan bahwa uang administrasi itu berlaku untuk nasabah umum. “Kami sudah melakukan kroscek. Dan kita sudah mencari solusinya, dengan cara mengurangi biaya administrasi. Nanti uang administrasi itu hanya akan diambil Rp1.000 saja,” ujarnya. Sisa uang Rp 2.500 yang sudah masuk akan dikembalikan ke mahasiswa, setelah pembayaran ditutup.
Reporter : Muhammad Iqbal
Redaktur : Hasna Salma