SUAKAONLINE.COM – Warga Dago Elos kembali mengadakan diskusi bertajuk “Membongkar Praktik Mafia Tanah Dago Elos” di pelataran Balai RW Dago Elos, Kota Bandung, Rabu (9/10/2024). Diskusi ini dipandu oleh Emi La Palau, menghadirkan pemantik dari tim kuasa hukum Dago Elos, Herry Sutresna, dan Fatia Maulidiyanti.
Latar belakang diadakannya diskusi sebagai bahan persiapan menuju sidang putusan yang akan dibacakan pada hari senin tanggal 14 Oktober nanti. Dalam diskusi tersebut, para pembicara mengangkat sejumlah fakta mengenai dugaan keterlibatan mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum untuk mengambil alih lahan warga.
Fatia Maulidiyanti menyinggung terkait langkah Muller dalam menyiapkan surat Langkah yang diambil oleh keluarga Muller dengan sengketa tanah Dago Elos berfokus pada klaim kepemilikan lahan yang mereka anggap sebagai hak waris. Beliau mengungkapkan ada beberapa hal yang dilakukan oleh keluarga Muller untuk memenangkan dalam persidangan.
“Bagaimana sebetulnya proses pengelapan dalam tanda kutip ataupun penipuan administrasi terkait soal data-data publik, itu ternyata bisa banget diputar balikan ataupun dipalsukan. Yang perlu kita tanyakan lagi dan kita analisa lebih jauh adalah bagaimana caranya Muller CS itu sebetulnya bisa sampai dengan mengubah ataupun memasukkan sebuah dokumen administrasi catatan, ” ujarnya.
Diskusi berlanjut mengenai penjelasan proses pemalsuan, terdapat dugaan bahwa eigendom verponding yang asli atau setidaknya salinannya, diubah secara tidak sah. Ini bisa mencakup penggantian informasi seperti nama pemilik, luas tanah, atau batas-batas lahan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan mengubah elemen-elemen ini, klaim keluarga Muller terhadap tanah Dago Elos menjadi lebih kuat, meskipun tidak didasarkan pada kepemilikan yang sah.
Hal tersebut dipertegas oleh tim kuasa hukum Dago Elos, Heri mengungkapkan bahwa ada hal yang cukup janggal terkait eigendom verponding. “Bagaimana mungkin seseorang yang lahir di 1906 itu melakukan peralihan terhadap eigendom verponding di tahun 1900, Berarti ada jangka enam tahunnya,” ujarnya.
Menanggapi praktik yang dilakukan oleh keluarga Muller dalam memalsukan data, Herry Sutresna menekankan tentang solidaritas dari warga Dago Elos yang menjadi suatu hal yang penting dalam menghadapi permasalahan ini, karena banyak hal kedepan bisa saja dilakukan oleh pihak Muller maupun pihak pemerintah itu sendiri dalam mengambil tanah warga Dago Elos.
“Jadi yang paling penting dicatat di Dago Elos ini adalah bagaimana kemudian bukan hanya catatan tentang bagaimana konsistennya warga bertahan, bagaimana kemudian warga selama ini begitu bersikrasnya dan solid. Tapi ada catatan penting bagaimana kemudian posisi Dago Elos ini dalam peta perebutan ruang, ” tegasnya.
Reporter: Khoirul Tamam/Suaka
Redaktur: Zidny Ilma/Suaka