Lintas Kampus

Menjelang IWD 2019, Clamber Adakan Konferensi Pers

Para panelis memaparkan permasalahan wanita pada acara Konferensi Pers di Masjid Al-Islam Lt.2 belakang Baltos, Rabu (6/03/2019). (Hamzah Anshorulloh/Magang)

SUAKAONLINE.COM – Menjelang hari wanita internasional atau International Womens Day (IWD) yang jatuh pada 8 Maret nanti, Clara March Bergerak  (Clamber)  menggelar konferensi pers di Masjid Al-Islam Lt.2 belakang Baltos, Rabu (6/03/2019). Konferensi pers ini  mengangkat tema “Bergerak Keluar Dari Kelas Tertindas Mewujudkan Politik Alternatif Perempuan Melalui Demokrasi Sejati”.

Konferensi pers yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari berbagai kelompok sosial ini menjelaskan bahwa diskriminasi gender masih sering terjadi dimasyarakat. Seperti seorang wanita berkeluarga atau ibu yang mendapat upah tidak sebanding dengan laki-laki dibeberapa perusahaan.

“Kita harus tau dibeberapa perusahaan, upah buruh perempuan yang sudah berkeluarga tidak sebanding dengan buruh laki-laki. Padahal dalam undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 pasal 6 berbunyi bahwa perusahaan harus memberi upah kepada pekerja tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongan,” ujar salah satu panelis dalam konferensi pers, Vina.

Tak hanya diskriminasi, panelis dari kelompok Perempuan Mahardika, Annisa Nurul Hasanah menjelaskan, kasus lainnya juga kerap dialami perempuan seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya. Ia berpendapat prilaku patriarkal tersebut diakibatkan oleh adanya relasi kuasa atas gender antara laki-laki dan perempuan.

Lebih lanjut Annisa menjelaskan, penyebab lain prilaku tersebut adalah sisi psikologis suami yang frustasi akibat tatanan kerja dibawah sistem kapitalisme. Hingga akhirnya, tak jarang kasus kekerasan tersebut tak jarang berujung maut.

Menambahkan apa yang disampaikan Vina dan Annisa, panelis lainnya yaitu Ricko Syaputra menyoroti kasus perempuan disektor pendidikan. Menurut Ricko, disektor pendidikan kekerasan  dan pelecehan seksusal melegitimasi kampus-kampus di Indonesia. Perguruan tinggi belum menyediakan lingkungan yang ramah gender.

Hal tersebut terbukti dengan tidak disediakannya lembaga investigasi independen yang khusus menangani kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksusal. Satu diantaranya adalah kasus Agni yang pada akhirnya diselesaikan dengan jalan damai adalah contoh dari ketidak adilan yang terjadi di ranah pemangku kebijakan.

Atas beragam persoalan tersebut, ketiga panelis mengungkapkan bahwa dalam IWD 2019 ini menuntut kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya perempuan agar ikut serta memegang kendali dalam beragam sektor, seperti ketenagakerjaan, pertanian dan pendidikan. Beberapa tuntutan tersebut diantaranya mencabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, menghentikan pembangunan infrastruktur yang merampas tanah rakyat dan mencabut UU No.12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.

Menutup konferensi pers, panelis mengajak masyarakat untuk ikut serta turun dalam memperingati IWD 2019 yang akan diadakan Jum’at, 8 Maret mendatang. Selanjutnya, peringatan IWD yang ke 108 nanti akan dimulai dengan longmarch dengan rute mulai dari Monumen Juang berlanjut ke Dipatiukur lalu Cikapayang, Dukomsel, Jalan Diponegoro dan berakhir di Gedung Sate kemudian acara dilanjutkan dengan panggung ekspresi perempuan.

Reporter : Hamzah Anshorulloh/Magang

Redaktur : Dhea Amellia

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas