
SUAKAONLINE.COM – Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung mengsadakan kuliah umum via Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube, yang terbuka untuk umum, pada Sabtu (21/11/2020). Dengan mengusung tema “Dilema Usaha Pendidikan Menyikapi UU Cipta Kerja”, acara ini menghadirkan Rangga Almahendra, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM dan Direktur Utama Adi TV Yogyakarta, sebagai pembicaranya.
Rangga Almahendra mengawali pemaparannya mengenai peran mahasiswa sebagai intelektualitas yang memiliki tantangan untuk mengubah masyarakat. “Sebagai intelektualitas anda memiliki tanggung jawab. Jangan berhenti pada konsep dan teori, karena anda memiliki tantangan besar tentang bagaimana cara mengubah masyarakat dengan intelektualitas yang dimiliki,” jelasnya.
Sebelum masuk pada pembahasan utama, Rangga juga menjelaskan mengenai permasalahan UU Cipta Kerja. Menurutnya, negara sebenarnya tidak perlu mengesahkan UU Cipta Kerja, karena permasalahan bukan ada pada pekerja melainkan karena maraknya korupsi, yang mana hal inilah yang menghalangi investasi di Indonesia.
“Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, izin tenaga kerja asing tidak diperlukan dan diganti dengan RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Jadi jika kampus akan memperkerjakan dosen/profesor asing cukup membuat laporan penggunaan, hal ini dikhawatirkan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia,” tambahnya.
Rangga menjelaskan dampak yang dirasakan mahasiswa adalah persaingan yang ketat dalam dunia kerja, karena bersaing dengan mahasiswa asing. “Maka dari mahasiswa harus meningkatkan kemampuan serta kreativitasnya. Karena selain ketatnya persaingan, tak sedikit juga perusahaan yang akan mengandalkan mesin atau robotisasi”, tambahnya lagi.
Komersialisasi Pendidikan menurutnya membuat universitas hanya sekedar pabrik sarjana atau sebagai kebutuhan pemberi kerja seperti politik etis Belanda. Dimana tujuannya bukan untuk mencerdaskan pribumi, namun untuk menyediakan tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan Belanda yang waktu itu ada di Indonesia. Dan arah pendidikan saat ini seolah seperti mempersiapkan tenaga kerja.
Pembicara yang juga merupakan penulis novel 99 Cahaya di Langit Eropa itu berpesan bahwa mahasiswa harus memiliki intelektual dengan menggunakan ilmu yang dimilikinya untuk mengubah keadaan, karena bangsa ini berhutang budi pada kaum intelektual yang menjadikan Indonesia merdeka. Selain itu mahasiswa juga merupakan pengawal kekuatan intelektual dan representasi kekuatan moral.
Salah satu panitia acara, Arief M Saputra, mengungkapkan alasan diadakannya kuliah umum ini karena ramainya isu UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan dan menyinggung dunia pendidikan. Sehingga banyak pakar atau pengamat pendidikan yang merasa hal ini memang harus diketahui oleh orang-orang, khususnya dari kalangan pendidik maupun peserta didik itu sendiri.
“Setelah melihat hal ini dan menganalisis dampak-dampak yang akan timbul ketika UU Cipta Kerja ini di sahkan, maka perlu diadakan pengkajian lebih dalam mengenai bagaimana kita harus menyikapi pendidikan ke depannya. Dari sini lahirlah keinginan untuk mengadakan pengkajian lebih dalam tentang isu ini. Dan kami dari jurusan MPI berinsiatif untuk mengadakan kuliah umum yang bentuk kegiatannya berupa webinar,” lanjutnya.
Panitian lainnya, Yushi Arifah memaparkan alasan memilih Rangga Almahendra sebagai pembicara. “Kami memilih Mas Rangga, karena seperti yang kita ketahui beliau merupakan tokoh pendidikan yang juga sebagai dosen UGM dan praktisi bisnis, yang dikenal dekat dengan generasi milenial, juga penulis buku yang sudah cukup terkenal. Jadi mungkin penyampaian yang disampaikan oleh beliau akan tersampaikan kepada anak muda atau mahasiswa. Tema yang kami usung juga dirasa tepat untuk beliau.” Tutupnya
Reporter: Salsabyla Farihati/Suaka
Redaktur: Awla Rajul/Suaka