SUAKAONLINE.COM, Infografis-Eksistensi musala di setiap gedung kuliah UIN SGD Bandung sebagai bangunan fungsional, sangat membantu civitas akademik dalam menunaikan peribadatannya. Mengacu pada Statuta UIN SGD Bandung, bahwa kampus memiliki tujuan terwujudnya civitas akademika yang berakhlak karimah dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
Akan tetapi, realita yang ada justru menunjukkan hal sebaliknya. Kondisi musala di UIN SGD Bandung nampak compang-camping. Berdasarkan data hasil observasi Suaka pada 11-14 November 2023 menunjukkan sebanyak 58 persen gedung perkuliahan di UIN SGD Bandung telah memiliki musala. Persoalan muncul dari kelayakan musala yang ada, karena beberapa di antara musala tersebut hanya bersifat simbolik saja.
Sebagai kampus yang bernapaskan nilai-nilai keislaman, tentu pendirian tempat ibadah menjadi suatu kebutuhan pokok yang perlu dipenuhi. Terlebih, tidak meratanya fasilitas yang disediakan kampus menimbulkan tanda tanya baru, mengapa kampus tidak memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh gedung perkuliahan yang ada di kampus? Apakah ketidak-layakan tersebut disebabkan oleh tidak adanya SOP yang berlaku?
Menanggapi persoalan tersebut, Suaka kemudian melakukan observasi secara langsung guna melihat kelayakan dari total musala yang tersebar di setiap gedung yang ada di UIN SGD Bandung. Dari total gedung kuliah dan administrasi tersebut, terlihat minim sekali yang kebersihannya terawat. Adapun ukuran terawatnya dinilai dari kerapian alat salat, kelayakan keran air, serta kebersihan area wudhu dan tempat salat.
Menilik dalam aspek kebersihan musala, Suaka menemukan sedikit sekali musala yang berada dalam kondisi bersih. Misalnya di Gedung Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang tidak memiliki lampu penerangan di dalam ruangan. Lalu di Gedung Kuliah Fakultas Syari’ah dan Hukum ketidak-layakannya tampak dari alat ibadah yang kurang layak, seperti kebersihan mukena dan minimnya alat ibadah untuk laki-laki. Selanjutnya, pada gedung perkuliahan fakultas Ushuluddin (Gedung T) tidak tersedianya mukena sehingga setiap mahasiswi yang ingin beribadah harus mempersiapkan alat sholat sendiri.
Adapun di Gedung Perkuliahan Fakultas Adab dan Humaniora serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik didapati penyediaan musala bukan diperuntukkan sedari awal pembangunan, karena hanya mengambil sedikit bagian dari gedung perkuliahan saja. Sehingga gedung tersebut memiliki luas musala yang relatif lebih sempit daripada gedung yang ada di fakultas lainnya. Suaka juga menemukan beberapa gedung kuliah tidak memiliki tempat wudhu.
Peneliti: Tim Riset, Data dan Informasi LPM Suaka
Redaktur: Nurhasanah/ Suaka