SUAKAONLINE.COM – Penyesuaian UKT telah diumumkan pada tanggal 1 November 2019, semua mahasiswa yang telah mendaftar dinyatakan lolos. Mahasiswa yang mendaftarkan diri dalam sistem ini terdapat 1.085 dan tidak ada batasan kuota yang diberikan oleh pihak kampus. Semua mahasiswa dapat mendaftarkan diri jika dirasakan keberatan dengan UKT yang ditetapkan.
Tahun ini semua mahasiswa dinyatakan lolos dengan UKT yang tetap dan UKT yang turun tingkatan. “Hanya saja memang tahun sekarang ada yang tetap di K tertentu dan ada yang turun, untuk tahun ini tidak ada UKT yang naik. Kalau taun kemarin ada UKT yang naik, ” Ujar Kepala Bagian Keuangan Aep Syaefudin, Kamis (21/11/2019).
Dinyatakan lolos dengan maksud semua mahasiswa yang telah terdaftar ini dikategorikan ada yang mendapatkan K yang tetap dan juga K yang turun. Mahasiwa yang mendapatkan K tetap karena ketika input tidak ada komponen data yang berbeda dari sebelumnya. Terdapat enam ratus mahasiswa yang mendapatkan penurunan tingkatan K UKT.
Hasil akhir penyesuaian UKT ini berlaku hingga semester delapan, khusus untuk mahasiswa yang turun menjadi K1 maka uang lebih yang telah dibayarkan pada semester satu akan dialokasikan untuk semester berikutnya. Dan juga Ada tiga puluh dua mahasiswa yang mendaftarkan diri rangkap, mengikuti penyesuaian UKT dan Bidik MIsi maka mahasiswa tersebut sepenuhnya diserahkan kepada sistem Bidik Misi.
Pertimbangan penyesuaian UKT ini memakan waktu hingga satu bulan oleh tim verifikator dari masing-masing pihak fakultas yang berperan mempertimbangkan alasan dan juga melibatkan seluruh komponen termasuk Rektor. Penyesuaian UKT diharap dapat membantu para mahasiswa agar mendapatkan kemudahan dalam mengeyam pendidikan.
Hasil penentuan ini berbuah manis bagi mahasiswa baru jurusan Hukum Keluarga, Nanta Setia pengumuman penyesuaian UKT menunjukan penurunan K. Awalnya dirinya merasa terbebani dengan penentuan UKT yang dirasa sangat tidak realistis dengan kemampuan penghasilan orangtuanya. Ia merasa terbantu sejauh ini, dengan sistem online yang baik tidak berbelit hanya tinggal klik opsi yang sudah ada di sistem menjadikan hal ini dinilai simple.
Hal yang membuatnya merasa terbantu juga terdapat pada kolom surat yang terdapat pada menu online penyesuaian UKT “Kendala yang dirasakan menjadi sangat terbantu dengan adanya kolom surat yang berperan besar menjadi pendukung untuk menguatkan dta-data yang telah diupload kedalam sistem online, ” ungkapnya, Kamis (21/11/2019).
Nanta berharap kedepannya laman pengisian data untuk penyesuaian UKT, terutama teruntukpekerjaan orangtua lebih dirincikan lagi. Misalnya pedagang dan memiliki toko apa toko tersebuthak pakai saja atau hak milik, begitupula dengan rumah apa hak pakai atau hak milik. Karena itu dirasa sangat berpengaruh terhadap pertimbangan UKT.
Reporter : Yunita Rosdiani
Redaktur : Lia Kamilah