Kampusiana

Sempat Diundur, UIN Bandung Laksanakan Vaksinasi Tahap Dua Akhir Mei

Dok. Suaka

SUAKAONLINE.COM – Setelah menggelar tahap pertama awal April lalu, UIN SGD Bandung akan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap dua bagi pegawai dan dosen pada Senin hingga Jumat (24-28/5/2021) mendatang. Kegiatan yang awalnya direncanakan akan digelar awal Mei ini  diundur karena beberapa pertimbangan.

Jika mengacu pada interval waktu rentang 14-28 hari setelah penyuntikan yang pertama, vaksinasi tahap dua ini harusnya dilaksanakan awal bulan Mei 2021. Karena para penerima vaksin harus mendapatkan dua dosis penyuntikan untuk membentuk antibodi tubuh terhadap virus Covid-19 secara optimal.

Ketua Satgas Covid-19 UIN SGD Bandung, Ahmad Fatonih mengatakan ada beberapa alasan pengunduran jadwal vaksinasi tersebut. Salah satunya untuk meminimalisir ketidak hadiran dosen dan karyawan dikarenakan waktu yang mendekati akhir bulan Ramadan.

“Terjadinya pengunduran vaksinasi tahap kedua didasarkan, pertama masa berlaku vaksin dari tahap satu ke tahap dua ini tidak keluar dari masa kadaluarsa. Kedua,  memperhatikan kekhawatiran banyak yang tidak bisa karena di akhir-akhir Ramadan. Ketiga, untuk efektifitas sekalian dengan yang vaksin susulan,” jelasnya saat dihubungi melalui WhatsApp Senin (10/05/2021).

Menurutnya kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dengan tim dokter dan  penanggung jawab dari program vaksinasi di UIN SGD Bandung.  Ia juga menambahkan bahwa yang berhak menerima vaksin dosis kedua ini adalah mereka yang sudah melakukan vaksinasi tahap pertama pada Selasa (6/4/2021) lalu.

Salah satu petugas vaksinasi Puskesmas Cipadung, Heni menyebutkan meski telah mendapat dosis pertama, penerima vaksin masih rentan terpapar Covid-19. Menurutnya pengunduran vaksinasi tahap kedua ini juga dapat mempengaruhi lambannya dalam pembentukan antibodi. “Vaksin pertama ini tidak akan memberikan kekebalan, jadi masih mungkin dia terkena Covid-19,” tuturnya.

Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi bila hendak melakukan vaksinasi tahap dua ini. Yakni, penerima tidak bisa di vaksin apabila dinyatakan positif Covid-19 setelah mendapat vaksin dosis pertama. Kemudian, penerima vaksin yang mengalami alergi berat seperti kemerahan disekujur tubuh hingga sesak napas setelah melakukan vaksinasi pertama, tidak bisa menerima vaksin dosis ke dua.

Ia juga menambahkan alasan pentingnya melakukan vaksinasi tahap dua ini. Bahwa vaksinasi tahap pertama saja tidak cukup untuk melindungi tubuh dari paparan Covid-19. “Vaksin tahap pertama itu virus aktifnya hanya tersimpan di sel memori, belum membentuk antibodi. Di vaksin ke dua diberikan hal yang sama baik dosis, merk, dan penyuntikannya. Setelah disuntik, baru si sel memori akan menjadi antibody.” Tutupnya.

Reporter : Zahra Siti Syahida/ Magang

Redaktur : Fuad Mutashim/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas