Aksi Kamisan

September Hitam, Pilamo : TNI dan Polri Menjadi Tuhan di Papua

Peserta Aksi Kamisan, Teh Eva memegang payung hitam pada Aksi Kamisan, di pelataran Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/9/2022). (Foto: Yopi Muharam/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – “Yang menjadi tuhan (di Papua) adalah TNI/Polri, karena merkalah yang bisa mengambil nyawa manusia, bukan tuhan,” ujar Aliansi Mahasiswa Papua, Pilamo dalam orasinya di Aksi Kamisan Bandung.

Aksi Kamisan Bandung menggelar refleksi September Hitam, di pelataran Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/9/2022). Aksi ini mengangkat sejumlah pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi, terutama kasus kematian Munir Said Thalib yang belum terungkap hingga saat ini.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Pilamo dalam orasinya mengatakan bahwa pelanggaran HAM terus terjadi di Papua. Menurutnya Negara hadir sebagai penjajah di tanah Papua. “Hari ini, Indonesia memperlihatkan wajah kolonialisme sesungguhnya terhadap rakyat Papua. Sementara, Indonesia tidak bisa memberikan jaminan keselamatan, jaminan hak untuk hidup, jaminan untuk berekspresi,” terang Pilamo dalam orasinya, Kamis (8/9/2022).

Lebih dari itu, ia berujar bahwa penggusuran di pulau Jawa tidak ada bedanya dengan yang ada di Papua. Ia mengatakan masyarakat Papua yang mempertahankan haknya dianggap sebagai pemberontak. “Bayangkan banyak perusahaan bertampangan yang masuk menggusur rakyat secara paksa. Ada rakyat yang berusaha mempertahankan tanah, hutan, air dan gunung dianggap pemberontak,” lanjutnya berorasi.

Disamping itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pranomo juga mengungkapkan dalam orasinya bahwa negara enggan mengurusi pelanggan HAM di Papua. “Belum lagi tragedi yang dialami oleh teman-teman Papua. Apakah negara enggan untuk bisa membereskan kasus-kasus pelanggaran,” ungkap Heri.

Selain itu, ia berujar bahwa Munir merupakan representasi dari bantuan hukum yang hingga kini masih dilakukan LBH untuk bantuan hak asasi manusia. “Munir adalah salah satu representasi terhadap gerakan bantuan hukum yang dimana bantuan hukum ini selalu menimbang hak-hak asasi manusia,” terangnya.

Menutup orasinya, Heri mengatakan negara enggan mengurus pelanggaran HAM di masa lalu, bahkan masih melakukan pelanggaran HAM hingga saat ini. “Tapi, negara masih enggan membereskan pelanggaran di masa lalu bahkan negara masih terus aktif melakukan pelanggaran HAM hingga hari ini. Maka dari itu jangan diam!” tutupnya.

Reporter     : Yopi Muharam/Suaka

Redaktur    : Fitri Nur Hidayah/Suaka

 

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas