Kolom

Siapa salah? Masyarakat atau Pemerintah?

Dok. Suaka

Oleh Rizky Syahaqy*

Menyandang gelar ‘Kota Industri’ dan memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Tak hanya itu, infrastruktur dan tata ruang kota pun kian hari kian membaik, sudut-sudut kota menjadi lebih cantik buah hasil pemerintahnya. Hal tersebut membuat Kabupaten Bekasi banyak didatangi perantau yang berasal dari berbagai daerah untuk mencari keberuntungan.

Namun, apakah Kabupaten Bekasi seindah seperti yang dibayangkan setelah membaca paragraf pembuka? Pertanyaan selanjutnya, apakah tidak ada permasalahan di Kabupaten Bekasi? Atau bahkan kita lupa segala problematika yang selalu tercipta di pinggiran kota dan pelosok daerah penyangga DKI Jakarta ini?

Permasalahan yang paling melekat di masyarakat adalah permasalahan lingkungan. Benar sekali, lingkungan! Bagaimana tidak, sungai-sungai di Kabupaten Bekasi banyak yang tercemar limbah pabrik hingga tumpukan sampah yang panjangnya tak kira-kira. Di Cikarang saja, banyak sungai atau kali yang menjadi tempat pembuangan sampah. Belum lagi di Kali Tarumajaya panjang sampah mancapai 12 kilometer. Belum lagi di samping perumahan Puri Nirwana Residence Cikarang Utara, kalinya hitam legam dan dijadikan tempat bermain anak-anak sekitar sana. Belum lagi, belum lagi, ah, masih banyak lagi!

Problematika yang Nyata

Data yang didapat dari wartakota.tribunnews.com, sungai di Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya dipenuhi sampah sepanjang 12 kilometer dan menjadi keluhan warga setiap hari. Mereka mengaku tak tahan dengan bau dan kotornya kali tersebut. Kemudiandi Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, banyak masyarakat yang mencuci pakaian di kali yang hitam tercemar limbah dan tumpukan sampah.

Hal itu tentu menjadi perhatian besar karena sebagian besar sumber air di Kabupaten Bekasi berasal dari sungai. Meskipun banyak yang tercemar limbah dan sampah, air tersebut tetap digunakan oleh masyarakat. Dikarenakan memang tak ada lagi sumber air yang lebih baik, terkecuali jika warga mau melakukan pengeboran agar mendapatkan air tanah dengan kualitas yang lebih baik dibanding air sungai. Itu pun harus mengeluarkan biaya yang lumayan.

Beda halnya jika air sungai bersih seperti dua dekade ke belakang, masyarakat bisa dengan mudah mencuci, mandi dan keperluan lainnya dengan air sungai tanpa harus khawatir terserang penyakit. Tak bisa dipungkiri, air yang terkena limbah pabrik dan sampah jika digunakan oleh manusia maka akan rentan sekali terkena penyakit. Salah duanya yaitu zat berbahaya yang terkandung dalam sampah,  yakni Hexachlorobenzene dan Klorin, bisa menyebabkan penyakit.

Hexachlorobenzene adalah racun dengan nama HCB yang membuat sampah berbau busuk. Jika zat ini dihirup bisa menyebabkan penyakit kanker, bahkan kerusakan hati dan ginjal. Kemudian klorin, zat ini berasal dari sampah palstik. Klorin bersifat racun yang sangat reaktif dengan air yang terdapat di selaput lendir paru-paru dan mata yang dapat mengakibatkan iritasi. Saking berbahayanya, jika seseorang terkena zat klorin maka harus ditangani dengan pertolongan medis.

Selain itu, dalam limbah pabrik banyak zat berbahaya yang bisa mencemari air sungai. Seperti bahan buangan zat kimia, zat cair berminyak, bahan buangan anorganik, bahan buangan padat, dan bahan buangan makanan.

Melihat kembali kondisi sungai di Kabupaten Bekasi, besar kemungkinan zat berbahaya tersebut telah menjamah hampir seluruh aliran sungai di ‘Kota Industri’. Namun nahas, pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang menggunakan air sungai yang sudah tercemar tersebut. Bahkan, anak-anak masih sering bermain di air sungai yang tercemar limbah.

Contoh kongkretnya seperti yang terjadi di aliran sungai dekat Perumahan Puri Nirwana Residence, Cikarang Utara. Anak-anak di sana hampir setiap sore hari bermain di sungai yang hitam. Bahkan, mereka memiliki perahu dan ban karet untuk berenang di sungai yang kondisinya seolah baik-baik saja itu. Mirisnya, para orang tua tetap mengizinkan anak mereka bermain di sana.

Sinergitas Masyarakat dan Pemerintah

Keluhan-keluhan dan pandangan miring terhadap pemerintah pun banyak dilontarkan oleh masyarakat. Padahal, permasalahan ini tidak sepenuhnya salah pemerintah, bukan juga murni kesalahan masyarakat, dan seharusnya tidak ada istilah saling menyalahkan di antara keduanya.

Lha, lalu harus bagaimana? Seharusya pemerintah dan masyarakat saling bersinergi dan bergotong royong dalam mengatasi hal ini. Tak ada kata lain selain bersama-sama untuk membenahi. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh keduanya.

Mulai dari pemerintah terlebih dahulu. Pemerintah Kabupaten Bekasi, baik itu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial, gencar-gencarlah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebersihan lingkungan dan bahaya pencemaran lingkungan, agar mereka tak gagap dalam menjalani kehidupan yang seharusnya.

Kemudian pemerintah harus tegas menegur pabrik-pabrik yang membuang limbah sembarangan karena menyebabkan pencemaran lingkungan. Kalau bisa, hukum dan buat peraturan yang bisa membuat pabrik-pabrik nakal jera setelah melakukan kesalahannya. Selain tegas kepada pabrik, pemerintah juga harus tegas dalam membuat peraturan mengenai pembuangan sampah yang sering dilakukan oleh masyarakat secara sembarangan.

Selanjutnya masyarakat pun harus menyadari bahwa membuang sampah sembarangan, termasuk di sungai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang berbahaya untuk kehidupan. Mulai dari hal terkecil dengan membeli tempat sampah untuk disimpan di rumah, kemudian sadar akan kebersihan dan mengadakan kerja bakti setiap minggunya.

Selain itu, kepedulian masyarakat terhadap kualitas air sungai harus ditingkatkan, dengan tidak lagi  membuang sampah di sungai, mengingat masih ada masyarakat menggunakan air sungai dalam kesehariannya. Hal lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan yaitu dengan bercermin dari kota-kota yang masyarakatnya malu untuk membuang sampah sembarangan, kemudian mengaplikasikannya di tempat mereka.

Dengan sinergitas yang dibangun, program dijalankan dan kesadaran ditumbuhkan, maka tidak akan ada lagi sungai-sungai di Kabupaten Bekasi yang berwarna hitam dan dipenuhi sampah. Semua pihak terkait harus bersinergi, bekerjasama, tidak saling mengandalkan dan menyalahkan, karena hal terbaik yang harus dilakukan adalah mawas diri dan sadar akan kebersihan lingkungan. Mengingat, kenyamanan tempat tinggal adalah hal yang sangat diinginkan oleh setiap insan.

*Penulis merupakan mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik semester 5 dan merupakan Redaktur Fresh LPM Suaka Periode 2019

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas