Kampusiana

Sosialisasi UKT Minim Transparansi

Sosialisasi yang dilakukan pihak Universitas kepada Mahasiswa Fakultas Ushuluddin perihal UKT di Ruang Sidang Fakultas. Rabu (28/12/2016). (SUAKA / Akbar Gunawan).

SUAKAONLINE.COM – Sosialisasi penetapan kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang dilakukan Universitas untuk program diploma dan sarjana UIN Bandung 2016, dinilai minim dan tidak transparan. Dalam surat keputusan rektor UIN SGD Bandung Nomor: B-196/Un.05/II.3/KU.01.1/12/2016, menetapkan UKT Mahasiswa angkatan 2016 berdasarkan penghasilan orang tua masing-masing yang diajukan oleh fakultas berdasarkan kategori yang ditentukan.

Kategori tersebut dibagi menjadi lima dengan rincian, kategori I  sebesar 0 – 500 ribu, kategori II 600 – 1 juta, kategori III 1,1  – 1,5 juta, kategori  IV 1,6  – 2 juta dan kategori V 2,1 – 2,4 juta. Terakhir surat keputusan tersebut menjelaskan bagi mahasiswa yang tidak mencantumkan dan mengumpulkan  angket sesuai dengan jadwal dan ketentuan akan dimasukan dalam kategori V.

Hal ini dikeluhkan oleh Mahasiswa Jurusan Ilmu Hadits, Randi Ahmad Rifandi. Menurutnya sosialisasi yang dilakukan hanya sebatas pemberian angket surat keterangan penghasilan orang tua dan mahasiswa diminta untuk mengisi tanpa adanya kejelasan ihwal angket tersebut. “Ketika dibagikan angket gak ada yang tau itu buat apa, hanya dibagikan saja untuk diisi kemudian ditanda tangan orang tua dan dibagikan dua minggu sebelum UAS,” keluhnya, Rabu (28/12/2016).

Menanggapi hal  tersebut pada hari yang sama Wakil Dekan II Bidang Keuangan, Wawan Hermawan juga menyayangkan sosialisasi yang kurang. Ini juga disebabkan karena Surat Inspektur Jenderal Kementrian Agama RI Nomor B-657/IJ/lj.II/HK.005/10/2016 perihal pemberlakuan Keputusan Menteri Agama (KMA) 289 Tahun 2016 baru ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 2016 lalu. Wawan juga menjelaskan bahwa seluruh fakultas mengalami hal yang sama perihal sosialisasi, dan merasa keberatan untuk menaikan biaya UKT bagi mahasiswa.

“Sebenarnya ini dilematis bagi kami karena perubahan tersebut dilakukan tengah jalan, mahasiswa yang tidak mencantumkan data, masuk kategori lima. Sosialiasi dan arahan memang kurang maksimal dan yang mengembalikan formulir itu kurang dari 50 persen,” ujarnya saat sosialisasi pembayaran UKT di ruang sidang Fakultas Ushuluddin.

Acara sosialisasi ini juga berakhir buntu, oleh karena itu sebelum mengakhiri acara Wawan menampung sebanyak dua puluh satu pertanyaan dan aspirasi dari mahasiswa yang belum bisa terjawab. Hal tersebut nantinya akan dibicarakan dalam rapat pimpinan dan akan dikonsolidasikan kepada jurusan masing-masing.

 

Reporter : Akbar Gunawan

Redaktur : Hasna Salma

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas